Polsek IT II Gelar Razia di Depan Pasar Lemabang

Minggu, 5 Juni 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna meningkatkan rasa aman dilingkungan masyarakat Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah hukum ilir timur II serta menekan niat dan kesempatan yang akan timbul dilakukan oleh tindak pelaku kejahatan, Polsek IT.II gelar razia berlokasi depan pasar lemabang jalan Yos Sudarso kelurahan 3 ilir, sabtu, (04/06/22).

Kegiatan rutin yang dimulai pukul 23,00.Wib dipimpin langsung oleh kapolsek IT.II kompol Fadilah Ermi Ersa Yani, S.Sos, S.I.K didampingi kanit Reserse Kriminal (Reskrim) iptu Andrian Novalezi, SH, MH berserta jajaran tersebut berhasil mengamankan 20 unit kendaraan R2 dengan kriteria 2 knalpot brong,18 tidak dilengkapi surat menyurat dan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB).

Saat dimintai keterangannya Fadilah menyebutkan , “Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan(KRYT) bertujuan guna antisipasi 3C yaitu pencurian dengan pemberatan(Curat), pencurian dengan kekerasan(Curas),pencurian kendaraan bermotor(Curanmor), tawuran, balapan liar, tindak pidana narkoba, senjata tajam(Sajam) dan tindak pidana lainnya,” ujar Alumni Akpol.2010.

BACA JUGA  Unsri Gelar Wisuda ke-157, Diikuti 1078 Mahasiswa

Dia menambahkan “saat ini untuk sajam dan narkoba nihil, namun polsek IT.II akan tetap melaksanakan giat patroli stasioner guna antisipasi tawuran, balapan liar dan 3C agar dapat membuat masyarakat semakin nyaman, aman, dan tentram dalam beristirahat khususnya pada malam hari,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru