Unsri Gelar Wisuda ke-157, Diikuti 1078 Mahasiswa

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar Wisuda ke- 157 diikuti 1.078 Mahasiswa – mahasiswi yang digelar secara luring dan daring bertempat di Fakultas Hukum (FH) Tower Unsri, Rabu (15/12/2021).

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE mengatakan, jika dihitung dari jumlah mahasiswa yang masuk dengan jumlah mahasiswa yang keluar di Unsri itu sudah seimbang.

“Kita dalam setahun melaksanakan 6 kali wisuda, untuk saat ini rata – rata mahasiswa sudah tepat waktu semua yang menamatkan pendidikan di Unsri. Kalaupun ada yang terlambat itu karena sakit atau ada kegiatan lain, tapi tidak ada lagi yang tamat lebih dari 5 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda Cup, Ajang Polda Sumsel Cari Pesepakbola Handal

Anis menuturkan, mahasiswa Unsri tidak ada lagi yang menamatkan pendidikannya diatas 5 tahun, karena Unsri membenahi sistem pelayanan dan proses belajar mengajar.

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE

“Pola belajar seperti penjajahan tidak ada lagi sejak Mendikbud-Ristek pak Nadiem Makarim. Beliau membersihkan pola seperti penjajahan dengan sistem Merdeka Belajar. Sebagai contoh dosen disumpah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tapi dulu ada saja dosen yang ketika mahasiswa mau menghadap bimbingan beralasan tidak bisa karena sibuk. Sekarang, dosen juga mengedepankan pola kekeluargaan, bagi mahasiswa yang salah ditegur dan yang berprestasi diapresiasi. Selain itu, kita mengambil contoh pola di Malaysia, Brunai dan Singapura dimana dalam risetnya dosen dan mahasiswa tidak berbeda,” terangnya.

BACA JUGA  Syaiful Padli: Pejabat Plt Tidak Maksimal dalam Kinerja karena Keterbatasan

Ketika ditanya proses pembelajaran kedepan, Anis menjelaskan, nantinya tidak hanya luring tapi juga daring. Jadi kedepan, saat pembelajaran ada yang luring tatap muka namun juga bisa diikuti banyak mahasiswa secara daring.

Anis mengatakan, tidak boleh ada mahasiswa yang ekonomi lemah menangis karena tidak bisa membayar uang kuliah. KIP kuliah di Unsri kuota awalnya 950 orang, ternyata yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KIP kuliah mencapai 1.200 orang.

“Kita perjuangkan agar Unsri diberi 1.200 orang, dan kuota itu disetujui Mendikbud-Ristek. Kemudian kita tambah lagi 300 orang lagi. Kalau misal masih ada mahasiswa yang orang tuanya bangkrut, maka akan kita bantu UKTnya. Sesuai visi saya tidak boleh ada mahasiswa menangis karena tidak bisa membayar bayaran UKT. Kalau ada mahasiswa yang kuliah dan ternyata orang tuanya mengalami masalah ekonomi, lapor ke saya atau Wakil Rektor 3 maka akan kita bantu UKTnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Lantik Apriadi Jadi Pj Bupati Muba, Herman Deru Sampaikan Tiga Pesan Penting

“Kewajiban Perguruan Tinggi dalam memberikan KIP kuliah itu 20 persen, dan Unsri telah memberikan bantuan KIP kuliah sampai 25 persen,” pungkasnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru