Sudah Ada Di PALI, Kantor Hukum Siap Layani Para Pencari Keadilan

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI/Tintamerah.co.id-Menjalankan amanat Pancasila dan UUD 1945, terkait dengan kesamaan hak dan kewajiban setiap warga negara di muka hukum, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Kantor Bantuan Hukum PALI JUSTICIA, membuka pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di Kabupaten PALI dan sekitarnya.

Hal itu sebagaimana di sampaikan Advokat Joko Sadewo,S.H. dan rekannya Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H. pada beberapa awak media, di Kantornya Jl. Merdeka 154 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (18/3/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Josa itu, komitmen untuk selalu memberikan jasa hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi advokat seperti terkandung pada UU 18 Tahun 2003.

BACA JUGA  Pentingnya Pemahaman Pengelolaan Sampah, Ardian Saputra: Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Untuk itu, kita juga membuka pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang sedang tersandung persoalan hukum. Baik pidana, perdata, hubungan industrial, Tata Usaha Negara, dan lainnya. Terutama bagi warga yang tidak mampu dan buta hukum,” terang kandidat Magister Hukum, yang sedang menyusun Thesis di Universitas Kader Bangsa Palembang itu.

Bagi masyarakat yang membutuhkan advise hukum secara cuma-cuma, Kantor Hukum PALI JUSTICIA membuka setiap hari pada jam kerja. Dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) untuk membuat janji bertemu, ke nomor 0811666861.

“Bagi masyarakat yang punya persoalan hukum, jangan ragu untuk menghubungi kita. Insya Allah kami akan membantu semaksimal mungkin agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, tanpa melihat latar belakang atau status sosial,” imbuh anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), yang juga merupakan jurnalis itu.

BACA JUGA  Dalam Pertahanan Negara, Babinsa Merupakan Ujung Tombak TNI AD

Disambung oleh rekannya Advokat Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H., bahwa selain digawangi oleh mereka berdua, Kantor Hukum PALI JUSTICIA juga diback up oleh rekan-rekan lawyer dari berbagai Organisasi Advokat seperti Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (PPPHI), Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI), Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan lainnya, yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel, Palembang maupun Jakarta.

“Mereka tentu siap membantu jika dibutuhkan. Terutama misal perkara naik banding, hingga kasasi dan atau upaya hukum lainnya di Ibukota Jakarta,” tukas wanita yang juga merupakan Dosen hukum sebuah perguruan tinggi di Palembang itu, mengakhiri perbincangan.

[Rilis resmi kantor hukum PALI]
Editor: Eddi s

Berita Terkait

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Berita Terbaru