Sunda Ariana Hadiri Sidang Perdana Gugatan Sengketa Kasus UBD

Sabtu, 17 Juni 2023 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Sunda Ariana (baju hitam kerudung putih) hadir pada sidang kasus sengketa Kampus Universitas Bina Darma, Jumat (16/06/23).

Dr Sunda Ariana (baju hitam kerudung putih) hadir pada sidang kasus sengketa Kampus Universitas Bina Darma, Jumat (16/06/23).

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasus sengkena kampus Universitas Bina Darma Palembang terus bergulir.

Sidang gugatan perdana dengan agenda menghadirkan saksi ahli yang menyusun Undang Undang Yayasan yakni Prof. Thomas Sutatno, pada Jum’at (16/06/23).

Namun yang menarik dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Fahlawih SH MH yakni kehadiran sosok Rektor Universitas Bina Darma Palembang sebelumnya yakni Dr Sunda Ariana.

Kehadiran Dr Sunda Ariana dalam sidang sengketa kampusnya ini menjadi yang perdana mengikuti jalannya sidang.

Kenakan pakaian serba hitam dan kerudung putih, Sunda Ariana sepanjang jalannya sidang hanya selalu menunduk.

Dimana sidang itu sendiri berlangsung dari pukul 09:00 WIB dan sempat diskor untuk salat jumat hingga kemudian dilanjutkan kembali hingga pukul 14:00 WIB.

BACA JUGA  Kakanwil Babel Lepas Keberangkatan Kloter 15 Embarkasi Palembang

Usai berakhirnya sidang, Sunda Ariana nampak bergegas meninggalkan ruang sidang dengan dikawal sejumlah orang ajudannya.

Bahkan beberapa kali awak media menyorot rektor UBD tersebut selalu ada pengawalnya yang berupaya menghalang-halangi.

Tak sepatah kata pun terlontar dari Dr Sunda Ariana terkait jalannya sidang perdata sengketa kampus Universitas Bina Darma.

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru