Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Sesudah AF

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI|tintamerah.co.id-Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan belanja daerah pada Sekretariat DPRD PALI tahun 2017 akan segera rampung.

Saat ini mantan Sekwan DPRD PALI tahun 2017 AF sebagai tersangka telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tanggal 7 Januari 2021 kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejakasan Negeri (Kajari) PALI melalui Kasi Intel, Zulkipli, Rabu (20/01/2021).

“Terkait dengan dugaan tidak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja pada Sekretariat DPRD kabupaten PALI tahun 2017 hingga saat ini untuk progresnya sudah mencapai kurang lebih 90 persen, hampir rampung yang jelas,” kata Zulkifli saat dikofirmasi Tim media di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Kejari PALI Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Ketua DPRD

Dia mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi yang mencapai Rp. 7,6 milliar tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Kalau dengan terkait apakah ada tersangka lainnya hal tersebut tidak menutup kemungkinan, tergantung dari fakta perbuatan materil yang didapat oleh jaksa penyidik. Tapi untuk tersangka lain tidak menutup kemungkinan akan ada,” tutup dia.

Dengan ditetapkannya AF sebagai tersangka oleh Kejari PALI merupakan prestasi tutup tahun 2020.

(Eddi s)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru