Tertipu Arisan Online Rp451 Juta, Korban Laporkan Bandar ke Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan berkedok arisan online melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/05/23)

Korban penipuan berkedok arisan online melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/05/23)

Tertipu Arisan Online Rp451 Juta, Korban Laporkan Bandar ke Polisi

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjadi korban penipuan berkedok arisan online, Windi Martini (41) warga Jl Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat (IB) I membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Korban bersama kuasa hukumnya melaporkan pengelola arisan berinisial LO yang diduga melarikan uang dengan total kerugian Rp451 juta.

Windi mengatakan, arisan online diketahui mulai macet sejak November 2022 lalu. Memang awalnya lancar saja.

“Lima bulan awal arisan lancar saja, dengan sistem arisan menurun dan menyetorkan uang Rp4,5 juta setiap bulan. Saya ikut 15 arisan kemudian sudah dua kali ikut arisan lancar, akan tetapi arisan ketiga ini mulai ada macet-macetnya,” kata Windi, Rabu (10/05/23)

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Satmapta Polrestabes Palembang Gelar Razia Tipiring

Windi mengungkapkan, bahwa dirinya ikut arisan mulai bulan Juni 2022 lalu, dan setiap mendapat arisan hingga Rp50 juta.

“Namun semenjak arisan itu macet saya tidak pernah mendapatkan uang arisan lagi,” ujar Windi.

Windi menambahkan, sebelumnya telah melakukan somasi kepada terlapor, namun saat somasi kedua terlapor tidak datang dan tidak bertanggung jawab.

“Saya sempat bertemu saat somasi, namun mediasi kedua ada perjanjian terlapor mau ganti uang bagaimana caranya dia bertanggung jawab, tapi tidak datang. Semenjak itu tidak pernah ada itikad lagi dan selalu mengelak,” ungkap Windi.

Masih dikatakan Windi, bahwa terlapor selalu berasalan dan berjanji akan membayar uang arisannya namun hingga kini belum ada kabarnya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

“Selalu banyak mencari alasan, berkata sabar dan menunggu untuk menjual asset. Terlapor ini sehari – hari punya usaha tempat makan,” jelas Windi.

Sementara itu, Kuasa hukum Septalia Purwani mengatakan usai melapor polisi dirinya berharap terlapor bisa menepati janjinya sesuai perjanjian awal.

“Kami ingin terlapor bertanggungjawab. Uang milik klien kami segera dikembalikan,” tegasnya. (Rus)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru