TPID se- Sumsel Bersinergi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Selasa, 13 Desember 2022 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka koordinasi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, telah dilaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se- Sumsel di Ballroom Hotel Santika Bandara Palembang pada Senin, 12 Desember 2022.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi membahas upaya pengendalian inflasi jelang HBKN. HLM dihadiri oleh Sekretaris Daerah dari Kota dan Kabupaten se Sumatera Selatan, Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekda Provinsi Sumsel, H. Darma Budhi, S.H., S.T., M.T, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Nurcahyo Heru Prasetyo, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel, Drs. H. Sutoko M.Si, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel, Ibu Lydia Kurniawati Christyana, serta anggota TPID se Sumatera Selatan.

Dalam paparannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Nurcahyo Heru Prasetyo, menyampaikan bahwa sampai dengan November 2022, realisasi inflasi Provinsi Sumsel tahun kalender sebesar 5,43% (ytd). Sedangkan secara tahunan, inflasi Sumsel tercatat sebesar 5,87% (yoy). Secara historis, Inflasi Provinsi Sumatera Selatan pada periode Nataru cenderung meningkat. Beberapa komoditas penyumbang inflasi yang sering muncul pada periode Nataru antara lain dari komoditas hortikultura (cabai, bawang), beras, daging dan telur ayam ras, serta angkutan udara.

“Untuk itu, melalui forum HLM TPID ini kami mengajak para TPID Kabupaten se Sumsel untuk mengantisipasi risiko inflasi ini dengan memastikan ketersediaan stok dan pasokan di wilayah kerja masing-masing. Beberapa hal yang perlu terus dilakukan antara lain Optimalisasi Gerakan Tanam sebagai tindaklanjut Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dan Gerakan Nasioal Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) serta optimalisasi produktivitas pangan seperti penguatan pola tanam bagi daerah sentra secara terintegrasi dan replikasi digital farming” ujar Nurcahyo Heru.

BACA JUGA  Khotib: Islam Rahmatan Lil Alamin, Apa Maksud dan Contohnya?

Pada kesempatan terpisah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa dengan tantangan perekonomian dan risiko inflasi saat ini, diperlukan sinergi bersama baik oleh TPID Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota untuk membawa inflasi tahun 2022 turun ke kisaran nasional yakni sekitar 5%.

“Opsi kerja sama antar daerah sebagaimana yang telah diinisiasi baru-baru ini antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Bangli, operasi pasar secara terstruktur dan tindak lanjut bantuan sosial dan subsidi transportasi dengan anggaran pemerintah daerah menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk stabilisasi harga Volatile Food. Selanjutnya kami juga berterima kasih dan mengapresiasi atas koordinasi erat yang telah terjalin antar TPID dan berbagai pihak di Sumsel dalam mengawal kestabilan harga”, ujar Erwin.

Lebih lanjut Erwin juga menghimbau agar masyarakat dapat berbelanja bijak, tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan, mengingat Pemerintah Daerah telah berupaya untuk memastikan ketersediaan stok dan pasokan Jelang Nataru.

Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekda Provinsi Sumsel, H. Darma Budhi, S.H., S.T., M.T, dalam arahannya mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk mewaspadai dan mengendalikan inflasi jelang HBKN Nataru melalui strategi 4K, yaitu Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif. Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju inflasi agar tidak terlalu jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar 3,0±1%.

BACA JUGA  Lebih dari 500 Mahasiswa dan Pelajar se-Palembang Terima Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD

“Tingkat inflasi ini harus kita jaga agar tetap stabil, mengingat tingkat inflasi yang naik terus menerus dapat berpengaruh terhadap kenaikan tingkat kemiskinan dan tingginya pengangguran. Untuk itu kami menghimbau agar pemerintah daerah dari 17 kota dan kabupaten di Sumsel dapat terus melakukan upaya pengendalian inflasi seperti dengan mengintensifkan operasi pasar/pasar murah terhadap komoditi yang memberikan dampak inflasi antara lain beras, minyak goreng, ayam ras, meningkatkan kerjasama antar kabupaten/kota se-Sumsel dan antar provinsi, serta melakukan upaya percepatan realisasi pendapatan dan realisasi Belanja termasuk anggaran Bantuan Tidak Terduga, Bansos, Dana Insentif Daerah (DID) dan anggaran lain yang menjadi bantalan pengendalian inflasi.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Sekretaris Daerah dari TPID Kota dan Kabupaten se Sumsel menyampaikan berbagai langkah pengendalian inflasi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Dari sisi ketersediaan pasokan, masing-masing Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa suplai komoditas pangan dan bahan pokok penting yang ada di wilayah Sumsel dalam kondisi aman. Pemerintah Daerah juga menyampaikan bahwa berbagai komoditas yang dikelola oleh Perum Bulog Divre Sumsel Babel seperti beras tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan 2-3 bulan kedepan.

BACA JUGA  Polda Sumsel Nonton Bersama Film Sayap-sayap Patah

Hasil pantauan harga dari masing-masing Pemerintah Derah juga menunjukkan bahwa harga komoditas pangan dalam kondisi stabil dan tidak mengalami fluktuasi yang signifikan. Untuk menjaga stabilitas harga beras yang pada bulan Desember ini tercatat mengalami kenaikan, maka pemerintah daerah bekerja sama dengan Perum Bulog telah melakukan kegiatan operasi pasar beras, misalnya operasi pasar besar oleh TPID Provinsi Sumsel di 30 titik pasar di Kota Palembang, operasi pasar bahan pokok oleh TPID Kota Palembang di 18 kecamatan Kota Palembang, operasi pasar murah di 8 Kecamatan Kota Lubuklinggau dan diberbagai wilayah Sumsel lainnya. Dari sisi keamanan pangan, TPID bersama Satgas Pangan menyampaikan bahwa senantiasa telah melakukan monitoring dan sidak pasar dan akan terus memantau apabila terjadi potensi penimbunan oleh spekulan.
Dari sisi kelancaran distribusi, TPID telah mengkoordinasikan jalur distribusi dan memprioritaskan pengangkutan bahan pangan dan bahan pokok penting, BBM, dan komoditas strategis lainnya. Pada kesempatan tersebut, TPID Provinsi Sumsel memastikan pemerintah akan senantiasa hadir untuk menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan aman.

Sebagai penutup, TPID Provinsi Sumsel dan seluruh TPID Kabupaten/Kota serta Satgas Pangan akan terus bersinergi dalam mengendalikan inflasi termasuk dengan mengoptimalkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD) untuk komoditas pangan, serta optimalisasi anggaran pemerintah daerah untuk program pengendalian inflasi.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru