IODI PALI Terjunkan 19 Atlit di Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Arena Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022 di Transmart Mall Palembang, Selasa (29/03).
Sumber Foto: Efran

Foto: Suasana Arena Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022 di Transmart Mall Palembang, Selasa (29/03). Sumber Foto: Efran

Palembang | Tintamerah.co.id -, Pengurus Daerah Ikatan Olahraga Dance Indonesia (IODI) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Dancesport IODI Sumatera Selatan (Sumsel) 2022 di Transmart Mall, Palembang, Selasa (29/03).

Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) kabupaten PALI Firdaus Hasbullah mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah atlit dari berbagai daerah di kabupaten PALI.

“Alhamdulillah Atlit IODI kita kab PALI dapat berkompetisi diajang kejurprov dan mendapat hasil yg memuaskan,” tulis dia dipesan whatsapp-nya kepada Tintamerah.co.id.

Lebih lanjut dia menuturkan, walaupun IODI PALI mempunyai waktu yang singkat untuk mempersiapkan para atlit, namun dia meyakini atlit yang diterjunkan akan tampil maksimal.

Selain itu, dia juga berharap kepada atlit diturunkan dapat meraih hasil maksimal dan bisa mengikuti ajang yang lebih tinggi.

BACA JUGA  Kodim 0420/Sarko Jalin Silaturahmi dan Coffee Morning dengan Insan Pers

“Insyah Allah nanti bisa juara dan bisa mewakili Provinsi Sumsel ikut diajang FORNAS,” tutur dia.

Tak hanya itu, dia merasa sangat berbangga hati dan bisa mengharumkan kabupaten PALI melalui prestasi olahraga.

Semantara itu, salah satu atlit PALI, Lina Friantini bersama rekan atlit yang lain mengatakan merasa senang dan bahagia bisa tampil mewakili IODI PALI.

“Kita mendapat pengalaman terindah mengikuti ajang Dance ini,” kata dia.

Menurut dia, mereka baru pertama kalinya mengukuti Kejuaraan Dance ditingkat provinsi.

Dalam kesempatan itu, IODI PALI mengirimkan 19 atlit dari kategori Hip Hop, Solo Dance, Grup Dance, Cha – Cha dan Tradisional Dance.

Laporan : Efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru