Usai Beli Sabu, Mursalin Dicokok Polisi

Minggu, 30 Mei 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id– Atas ulahnya menyalahgunakan barang haram narkoba, Mursalin harus berurusan dengan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, AKP Handryanto melalui Kanitres Iptu Uzir, di dampingi Panit II Ipda Mustafiq, mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Kapar, Kecamatan SU II, Sabtu (23/5/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ” ujarnya, Ahad (30/5). Kemudian anggota Reskrim Polsek SU II mendapati dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan.

“Lantas anggota kita mencegat mereka hingga motor yang mereka gunakan terjatuh, mereka mencoba membuang barang bukti dan mencoba kabur tapi anggota kita hanya bisa menangkap pelaku Mursalin sedangkan temannya Yus (DPO) berhasil lolos,” katanya.

BACA JUGA  HD Hadiri HUT PT Bukit Asam Tbk Yang ke-40

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus kecil sabu. “Saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku Yus yang kabur,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Mursalin mengaku saat itu ia diajak temannya Yus untuk membeli sabu. “Saya saat itu hanya diajaknya membeli sabu di Lorong Kemas, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan SU II Palembang,” tambahnya.

Setelah selesai ia diberikan satu bungkus kecil sabu. “Pas saya diberikan paket kecil itulah kami terciduk polisi dan saya tertangkap dan temannya itu berhasil kabur,” tukasnya.(Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru