Wakil Ketua TP-PKK Lampura Devriyana Memberikan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi | Tintamerah.co.id – Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Devriyana Marda Ardian, S.Kom., didampingi Kepala Dinas Sosial, Gadriyanto Abung, S.STP., M.H., memberikan bantuan Kursi roda kepada masyarakat lanjut usia dan disabilitas di tiga lokasi. Yakni, Kotabumi Ilir, Kotabumi Udik dan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota, Jumat (14/07/2023)

Usai menyerahkan bantuan, Wakil Ketua TP-PKK berharap dengan diberikannya bantuan kursi roda ini bisa meringankan beban warga yang menerima bantuan tersebut. “Semoga bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi mereka yang sudah lanjut usia dan menyandang disabilitas,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua TP-PKK, bantuan kursi roda merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial dan juga ada bantuan langsung dari Wakil Bupati Lampung Utara. Ke depannya, selain bantuan kursi roda mungkin akan ada bantuan lainnya demi membantu warga yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA  Budi Utomo Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar

“Saya juga tentunya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif membantu berbagai program pemerintah yang untuk meringkan beban warga yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Lampura Gadriyanto menambahkan, untuk bantuan kursi roda yang disediakan sebanyak 30 unit. Kursi roda itu bantuan dari Dinas sosial dan juga dari Wakil Bupati Lampura yang tujuannya untuk membantu meringkan beban bagi warga yang lanjut usia dan disablitas.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Provinsi yang telah memberikan bantuan kursi demi meringankan beban masyarakat Lampung Utara,” tambahnya. (Ridho)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru