30 menit bersama Karo SDM Polda Sumsel

Sabtu, 29 April 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Polri mengusung prinsip BETAH dalam rekrutmen anggota di 2023 ini. Karo SDM Polda Sumsel.Kombes Pol Sudrajad Hari wibowo Sik MSi menjelaskan, BETAH memiliki arti yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Ini merupakan implementasi untuk mewujudkan Polri yang presisi maka dimulai dari pengelolaan SDM yakni penerimaan anggota Polri transparan dan akuntabel serta menguasai iptek yang kekinian. Selain prinsip BETAH, hal yang harus dipedomani adalah clear and clean, bebas calo dan bebas KKN,” ujar Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo Sik MSi di Palembang Sabtu (29/4/2023) pagi.

Polri, kata Kombes Pol. Sudrajad, melibatkan pengawas eksternal yang bakal mengawasi proses dan mendukung tahapan seleksi antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Dukcapil, dinas Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

BACA JUGA  Merasa Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Berlin Langung Inginkan Gelar Perkara Ulang di Mapolda sumsel

Kombes Pol Sudrajad menegaskan, akan ada tindakan tegas jika anggota terbukti melakukan penyimpangan pada rekrutmen.

Lebih lanjut, dalam rekrutmen tahun ini, Polri membuka rekrutmen sebanyak 13.000. Rinciannya, 175 orang taruna Akpol, 11.531 orang di Bintara, dan 1.600 orang Tamtama se-Indonesia jika melihat Dipa TA 2023.

“Yang dilakukan Polri saat ini mencari bibit yang terbaik, sebagai pelindung , pengayom serta pelayan masyarakat betul-betul ada di dalam diri pendaftar. Para pendaftar harus memiliki jiwa menjadi Bhayangkara yang akan menjadi pelayan , Jangan sampai memiliki motivasi yang keliru,” tutup Alumni Akpol 96

Terpisah ada sedikit menarik ketika kami mewawancarai salah satu pengawas eksternal bapak Abi Samran, Dia menceritakan dalam penerimaaan anggota Polri Pabanrim Polres Prabumulih saya telah beberapa kali dilibatkan sebagai pengawas kebetulan saya berasal dari “LBH “ Yayasan bantuan hukum Rambang Prima, pengalaman saya selaku pengawas saya salut dengan polri dalam penerimaan yang bersih , transparan , akuntabel dan humanis apabila ini terus dilakukan maka pengelolaan SDM Polri akan semakin unggul dan kompetitif ujarnya

BACA JUGA  116 Prajurit Tamtama Dilantik di Kodam II/Swj

Anak – anak yang saya awasi dalam proses penerimaan sekarang sudah ada Yang menjadi polisi , tentunya saya sangat bangga menjadi bagian dalam proses pengelolaan SDM Polri akunya**

Semuanya mendapat kesempatan dan hak yang sama untuk menjadi anggota polri termasuk anak anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan sudah banyak contohnya aku Dia,

Dia menghimbau
Jangan percaya dengan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang berjanji bisa meluluskan apalagi sampai menggunakan uang ungkapnya

“Kepada anak-anak yang sekarang mendaftar sebagai calon anggota Polri persiapkan diri anda sebaik mungkin , selalu berdoa pada Allah SWT , percaya pada kemampuan diri sendiri dan mohon doa orang tua Insya Allah terkabul apa yang dicita cita kan harapnya*

BACA JUGA  Diduga Dana BOS SMAN 7 Prabumulih Diselewengkan, Ini Kata Ketua LSM TPMHK Sumsel!

Harapan saya terhadap Polri adalah terus maju dan terus berbenah Insya Allah apa yang diharapkan menjadi pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat akan terwujud melalui proses rekrutmen yang semakin baik
Bravo Polri tutup nya***.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru