33 Guru Besar Unsri Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Universitas Sriwijaya (Unsri) merayakan momen bersejarah pada bulan Oktober ini dengan pengukuhan 33 profesor baru. Acara pengukuhan yang dihadiri oleh Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si, ini menjadikan total guru besar Unsri sebanyak 103 orang untuk tahun 2023, menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia, Sabtu (07/10/2023).

Acara pengukuhan yang diadakan di Auditorium Utama Kampus Unsri Palembang, disambut meriah oleh para akademisi, mahasiswa, dan tamu undangan. Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap para guru besar baru yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia ilmu pengetahuan.

Rektor Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si mengatakan sampai dengan Oktober Unsri sudah melakukan penambahan guru besar sebanyak 41 orang selama tahun 2023.

BACA JUGA  Tingkatkan Minat Baca, Satgas Yonif Raider 200/BN Adakan Perpustakaan Keliling

“Sudah dikukuhkan 33 orang, Mudah-mudahanan tidak lama lagi akan ditambah 8 orang jadi 41 orang di tahun ini”, ujarnya.

Jumlah guru besar tahun ini juga membuat rekor baru yang sebelumnya hanya sekitar 70 orang, namun tahun ini setelah dikukuhkan 33 orang tadi menjadi 103 orang guru besar ditambah 8 orang yang akan dikukuhkan menjadikan guru besar di Universitas Sriwijaya tahun 2023 sebanyak 111 orang.

Prof. Taufiq juga menyampaikan bahwa mudah-mudahan masih akan bertambah di tahun 2023 ini harapannya mereka sesuai dengan kompetensinya bisa bersama-sama rektor, pimpinan universitas, pimpinan fakultas bisa bersama bersinergi untuk memajukan Universitas Sriwijaya

Sesuai dengan programnya, salah satunya meningkatkan sumber daya termasuk didalamnya dosen dan karyawan, jadi untuk aspek dosen kita mendorong agar mereka mempunyai kompetensi didalamnya mereka mempunyai jenjang pendidikan S3 kemudian mempunyai kemampuan non akademik juga sehingga harapannya mereka menjadi pendidik dan dosen yang bisa membawa mahasiswanya mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya dan siap untuk mensumbangsihkan alumni unsri didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA  Ini Kata Danrem 043/Gatam Pada HUT Yayasan Kartika Jaya ke- 56, Harus Menjadi Maju dan Modern

“Saat ini 41 orang yang lolos dan masih 11 orang yang statusnya ditolak, dengan 2 hal secara garis besar yakni masalah administrasi sebanyak 5 orang yang masih tetap diusahakan agar dapat lolos, kemudian sisanya dikarenakan kewajiban syarat khusus untuk guru besar belum terpenuhi,” ungkapnya.

Jadi mudah-mudahan kedepan dosen dosen tersebut bisa melengkapi syarat khusus tersebut dan secara otomatis apabila syarat khusus telah terpenuhi mudah-mudahan mereka bisa menyusul mendapatkan jabatan fungsional guru besar.

“Untuk PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum) tentang pembahasan antar kementerian sudah selesai, sekarang tinggal menunggu pembahasan harmonisasi yang mudah-mudahan pada bulan Oktober atau November 2023, setelah itu tinggal menunggu pemerintah dalam hal ini presiden menandatanganinya,” tambahnya.

BACA JUGA  Jalin Kebersamaan TNI - POLRI, Kodim 0413/Bangka dan Polairud Polda Babel Latihan Rampak Gendang

Sesuai adanya atensi dari masyarakat bahwa guru besar Unsri diminta untuk melakukan penelitian tentang Karhutla, jadi sesuai dengan bidangnya Masing-masing yang menekuni bidang tersebut normalnya memberikan sumbangsihnya.

“Saya mendukung itu dan kita akan cek atensi dosen-dosen kita yang mungkin punya ahli di bidang itu akan coba kita dorong dan kebakaran hutan ini tidak hanya aspek kimia dan biologi juga ada aspek sosial seperti dosen dapat memberikan sumbangsihnya karena sebagian besar karhutla itu adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dalam membuka lahan, bisa jadi sudah menjadi kebiasaan dimana aspek sosial nya memberikan sosialisasi”, tutupnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru