38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima Jalur SNBP di Beberapa PTN di Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 38 siswa SMA Negeri 17 Palembang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Waka Humas SMA Negeri 17 Palembang Drs Redi Wijaya M. Erg mengatakan, tercatat ada 38 orang siswa SMA Negeri 17 Palembang yang diterima di beberapa Universitas di Indonesia melalui jalur SNBP. Yakni di Unsri, Universitas Gajah Mada. Institut teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Andalas, Universitas Lampung ada yang di Universitas Indonesia ada juga yang di Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas sebelas Maret yang terbanyak ini di UGM.

“Dibandingkan tahun lalu ada peningkatan, terutama dari segi fakultas yang mereka lolos seleksi yang untuk fakultas kedokteran itu ada yang diterima di UGM, Unsri dokter gigi, Fakultas Kedokteran di Universitas IPB, Unila. Karena anak-anak 17 ini rata-rata di pilihannya di fakultas kedokteran,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA  Paud Nur Kholiq melaksanakan Kunjungan Edukatif ke Pos Binpotmar 1 Ilir Lanal Palembang

Lebih lanjut Redi menjelaskan, pihaknya masih menunggu total keseluruhan siswa SMA Negeri 17 yang di terima di PTN. “Kita masih menunggu pengumuman seluruhnya, karena selain jalur SNBP,juga masih ada jalur UTBK dengan jalur mandiri,” katanya.

Redi mengungkapkan, untuk sementara baru ini. Karena ada beberapa anak lain yang ikut seleksi yang sama dengan undangan tapi lewat jalur ketua OSIS. Jadi ada yang jalur tertentu yang coba dimasuki anak 17 untuk jalur undangan jadi tidak hanya jalur undangan seperti ini. “Jadi lebih dikenal jalur undangan prestasi. Kalau jalur undangan sudah bisa langsung masuk langsung daftar ulang,” bebernya.

Redi menghimbau kepada siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP harus membawa nama baik SMA 17.

BACA JUGA  Dandim 0403/OKU Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ar Rohmah Kodim 0403/OKU

“Harus membawa nama baik almamater. Karena biasanya undangan ini memberikan efek kepada adik kelasnya. Jadi kalau track record mereka bagus selama di universitas itu maka kemungkinan besar adiknya kelasnya nanti akan bisa masuk juga ke Universitas yang sama dengan kuota yang lebih besar. Jadi yang ini memancing adik kelasnya akan masuk juga di universitasnya sama seperti kakak kelasnya,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru