8 Sampai 15 Januari PMKM Prima Indonesia Gelar Acara di Transmart PCC Radial

Sabtu, 8 Januari 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Palembang hari ini melaksanakan PMKM Prima Expo 2022 bertempat di Transmart PCC Radial Palembang, Sabtu (8/1/2022).

Dikatakan Ketua DPC PMKM Prima Kota Palembang Mega, kegiatan hari ini adalah kegiatan lomba, yakni lomba karaoke, lomba mewarnai, lomba memasak, dan yang lain-lainnya, termasuk performance. Sedangkan pada hari terakhir kita akan melakukan penyerahan hadiah bagi pemenang,” ujarnya.

Kemudian, sedangkan untuk pemenangnya sendiri kita kasih piagam, goody bag dan masih banyak lainnya. Kalau anggotanya untuk 30 tenan nanti, yang akan kita ambil 3, yakni kerajinan, di kebersihan, dan terfavorit. Semuanya kita kasih juga piala dan goody bag,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sebanyak 559 Siswa Bersaing di Tes Mandiri, Ini Diungkapkan Waka Humas SMA Negeri 2 Palembang

Dilanjutkannya, nanti kita mau mengadakan selanjutnya, maka akan kita gandeng lagi mereka untuk acara selanjutnya. Dan saya sangat bangga sekali kepada para peserta yang telah ikut meramaikan kegiatan ini, semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan, katanya.

Menurut Costumer Service Head Manager, Fandy Siregar, kegiatan acara hari ini adalah pembukaan PMKM Prima Expo 2022 diselenggarakan oleh PMKM Prima. Acaranya sendiri sekitar 1 Minggu, dimana dimulai hari ini, dari tanggal 8 sampai 15 Januari 2022, bebernya.

Masih disampaikannya, mungkin yang menjadi garis besar dari acara hari ini adalah bukan acara pamerannya, kita ingin memberikan pesan kepada masyarakat kota Palembang, bahwa kita pelaku UMKM Insya Allah pandemi covid-19 ini akan berakhir, kita akan bangkit dan tumbuh bersama masyarakat. Karena sesungguhnya pandemi covid-19 ini memang luar biasa dampaknya, jelasnya.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 142/KJ Kedepankan Sinergitas Selesaikan Permasalahan Masyarakat Kelila

Ditambahkannya, kita ingin masyarakat kota Palembang sama-sama bangkit dan tumbuh itu pesan yang ingin kita sampaikan pada kegiatan hari ini. Harapan kedepan PMKM Prima Kota Palembang, kita akan berfikir tentang edukasi, karena selama ini sesungguhnya yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM sebenarnya bukan modal uang, tetapi lebih kepada edukasinya,” tegasnya. (Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru