Terima Audiensi Executive GM AP II Baru, Herman Deru: Jangan Bedakan Pelayanan Penumpang VIP dan Kelas Ekonomi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mengawali kegiatannya Selasa (2/7) pagi, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima audiensi Executive General Manager Angkasa Pura II dalam rangka silaturahmi pejabat baru Angkasa Pura II, di ruang tamunya.

Selain meneruskan program-program yang sudah dijalankan pejabat terdahulu Herman Deru juga berpesan beberapa hal kepada Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II, Raden Iwan Winaya Mahdar.

“Selamat bertugas, dan teruskan apa yang telah dilakukan EGM sebelumnya.  Prinsipnya kita ini tuan rumah, jadi siapapun penumpang yang datang  maupun pergi melalui bandara mendapatkan kenyamanan pelayanan,” jelasnya.

Menurutnya pelayanan kepada  penumpang kelas VIP maupun kelas ekonomi harus sama-sama diutamakan karena beda penempatan saja.

BACA JUGA  Kunjungan RI-1 dan TB-1 Berlangsung Aman, Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakat Palembang

Tak hanya berpesan soal pelayanan, Ia juga mengingatkan EGM yang baru agar menjaga hubungan baik dengan stakeholder untuk menjaga kondusifitas wilayah kerja.Dalam kesempatan itu Ia juga  berpesan agar EGM AP II memberikan pelayanan prima pada proses pemulangan jemaah haji yang sudah mulai berdatangan sejak Senin, (1/8) kemarin.

Sementara itu EGM AP II yang baru Raden Iwan Winaya Mahdar mengatakan sangat senang bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu di Sumsel tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus menerima arahan.

Dalam kesempatan itu Raden Iwan juga memaparkan progres untuk penerbangan langsung (direct flight) langsung Palembang-Jeddah.” Tinggal menunggu surat edaran dari Satgas Covid. Mudah-mudahan bisa segera dibuka bulan ini,” jelas pria yang sebelumnya bertugas di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Soekarno Hatta tersebut singkat.

BACA JUGA  Jalin Kebersamaan Prajurit Kodim 0421/LS Gotong Royong Bangun Masjid

Dalam kesempatan audiensi tersebut,  Gubernur Sumsel H. Herman Deru tampak didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sumsel Darma Budhy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan, S.STP, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE. MM, Manager of Airport & Services, Vinsensius, Manager of Finance & Human Resources,.serta Ahmad Dedi, ADC EGM Rangga Yuana.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru