PLN UIW S2JB Beri Bantuan Listrik Gratis kepada Masyarakat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Tintamerah.co.id -, Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) memberikan bantuan biaya penyambungan listrik gratis dengan daya 450 VA kepada Muhamad Rusdi (39) untuk warga yang kurang mampu.

“Ini merupakan bantuan dari PLN UIW S2JB bekerjasama dengan Pemerintah,” kata General Manager PLN UIW S2JB Saleh Siswanto usai memberikan bantuan di Jl KI Gede Ing Suro, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (17/8).

Dia mengatakan, bahwa selain di Palembang, pihaknya juga  mendapatkan kuota 2.240 rumah untuk warga yang kurang mampu.

“Khusus hari ini, kita menyalakan serentak di wilayah 17 rumah yang sudah diberikan bantuan biaya penyambungan listrik gratis kepada keluarga kurang mampu di wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu,” ujar Saleh Siswanto.

BACA JUGA  Danrem 043/Gatam Sambangi Keluarga dan Anak Prajurit yang Ditinggal Tugas Operasi

Dia mengaku bahwa kedepannya akan terus bergulir hingga mencapai kuota 2.240 rumah.

“Selain itu, saya berharap semoga dengan bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhamad Rusdi (39) salah satu penerima biaya penyambungan listrik gratis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak PLN dan Pemerintah.

“Ya pak, saya selama ini sudah tiga bulan tidak memakai listrik, hanya menumpang dengan orang tua,” tuturnya.

Dia berharap dengan bantuan yang diberikan inu, semoga bisa menjadi berkah untuk keluarga.

Laporan: Humas PLN UIW S2JB

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru