Gelar Kegiatan KKN Mengangkat Tema Rebranding Dodol Agar Lebih Dikenal Masyarakat Luas

Kamis, 1 September 2022 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kampus STISIPOL Candradimuka Palembang gelar kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXVI Tahun 2022 , bertempat di Desa Tebing Gerinting Kecamatan Indralaya Selatan.

Kegiatan yang di lakukan dari tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus 2022, dihadiri camat Indralaya Alfarido Citra Hazan, S.H, Dosen Pembimbing Lapangan Trecy Austin, M.Si, dan diikuti Mahasiswa KKN dari kelompok 8 sebanyak 20 orang.

“Kegiatan KKN yang bertemakan
(Village Branding ) Goes to Global dengan mengangkat tema “Mahasiswa dengan sigap mengambil langkah yaitu Rebranding dodol

Bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Trecy Austin, M.Si yang merupakan Dosen aktif dalam hal penelitian dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam kesempatan ini seorang pembisnis Dodol Ibu Neneng Awaliyah sudah menekuni bisnis tersebut selama 3 generasi berturut – turut

BACA JUGA  Polda Sumsel Catat Kinerja Satker Dalam Ungkap TO dan Non TO Sangat Baik Selama Operasi Sikat I Musi 2022

Hal ini menjadi Alasan mengapa mengangkat dodol menjadi produk lokal yang akan dibantu brand nya supaya dikenal di pasar nasional, karena dodol ini masih dimasak secara tradisional dan sekarang sulit ditemukan di daerah tersebut. yang ada hanya pembuatan kerupuk dan kemplang.

Untuk menambah minat pelanggan Dodol yang dibuat ada dua rasa yaitu original dan rasa durian. dan Rasa dodol juga mengikuti berkembang sesuai permintaan pelanggan, yang biasanya di tempah saat ada acara pernikahan di daerah.

Adapun bahan – bahan pembuatan dodol diantaranya” ketan, kelapa, gula aren, gula pasir.dan untuk pemberian rasa dalam pembuatan dodol tinggal menambahkan rasa , dengan memasukkan buah durian ke dalam adonan dodol selama proses memasak.

BACA JUGA  Wisuda ke XXXIX, Polsri Telurkan 2.556 Sarjana Berkualitas

“Kegiatan KKN kali ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat setelah kondisi covid 19, dan dapat menumbuhkan kreatifitas atau semangat di kalangan masyarakat dalam menumbuhkan UMKM di Sumatera Selatan khususnya di Indralaya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru