Unsri Gelar Kuliah Umum Pencegahan Korupsi

Rabu, 7 September 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Unsri melaksanakan kuliah umum bertempat di Fakultas Hukum Tower lantai 8 Unsri Bukit, Rabu (7/9/2022).

Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Setiabudi mengatakan, kuliah umum ini dari tim LHKPN KPK. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan tentang upaya-upaya pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat mengikutsertakan mahasiswa juga di dalam sosialisasi ini juga para pimpinan di Unsri para dekan, wakil rektor juga ikut hadir dan tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya mengingatkan kita tentang bagaimana untuk terhindar dari yang namanya korupsi,” katanya.

“Kedepan kita patuh terhadap peraturan negara kita selalu menjaga waspada dan kita menghindari hal-hal yang sifatnya berbau korupsi,” tambah Iwan.

BACA JUGA  Lanal Palembang Gelar Safari Ramadhan Bersama Forkopimda, BUMN dan BUMD

Lebih lanjut Iwan menerangkan, salah satu pendidikan anti korupsi adalah dilakukan dengan sosialisasi. Selain itu, juga ada di kurikulum di Unsri tentang pencegahan korupsi itu sendiri.

“Cara mensosialisasikannya itu bisa melalui pendidikan penerimaan mahasiswa baru atau pada saat seperti ini ada kunjungan ada kolaborasi dengan lembaga pencegah korupsi untuk terus melakukan sosialisasi tentang anti korupsi,” bebernya.

“Salah satunya kita ada di mata kuliah pencegahan pengembangan kepribadian yang di situ ada hal-hal yang sifatnya tentang kepribadian, dan di situ bisa disisipkan tentang pencegahan anti korupsi,” tandasnya.
(DNL/AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru