Polda Sumsel Gelar FGD Bahas Permen ESDM RI

Senin, 12 September 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai 7, Senin (12/9).

Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai pembahasan rancangan Permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH didampingi Wagub Sumsel H.Mawardi Yahya mengatakan “Bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ke lima kalinya kita gelar dalam membahas hal yang sama, mengenai sumur minyak ilegal yang ada di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa ini isu yang setiap tahunnya terus berulang tahun atau setiap tahunnya pasti ada kejadian mengenai sumur minyak ilegal yang ada di Sumsel.

BACA JUGA  HUT Polwan kE- 74, Personel Polda Sumsel Olahraga Bersama

“Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba,” jelasnya.

Data tersebut belum termasuk daerah Pali, Muratara hingga daerah lainnya yang belum terdeteksi. “Kita harapkan langkah ini adalah langka yang kita harapkan dalam mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal yang puluhan tahun belum terselesaikan,” aku dia.

Diharapkan dengan digelar FGD yang membahas rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel, dapat mengatasi permasalahan tersebut.

Dari pantauan awak media turut hadir pada kegiatan FGD tersebut Pangdam II Sriwijaya diwakilkan oleh Kolonel Inf Edi Tri heri Kajati Sumsel diwakili oleh koordinator intelijen Rita susanti, SH, MH Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Kamaruddin, M.Si Dirintelkam Polda Sumsel Kombes. Pol. Iskandar fitriana sutisna, S.I.K, M.Si. Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M. Barly Ramadhani S.I.K, S.H Dirpamovit Polda Sumsel Kombes Pol Mirzal Alwi, S.I.K.
Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan Kepala BPH Migas RI ABDUL HAKIM Dirjen pengendalian pencemaran lingkungan Edy nugroho, Bupati Pali Drs. H. Heri amalindo, Bupati Muba Drs. Apriadi, M.Si, Kapolres Muratara AKBP Ferly
Kapolres Pali AKBP Efrannedi, S.IK
Para Ka. OPD Sumsel yang membidangi
Para Ka. OPD Kab. Muba, Muratara dan Pali yang membidangi dan Jumlah peserta 100 Orang.

BACA JUGA  Parkir Didepan Rumah, Motor Honda Scoopy Kesayangan Agung Hermawan Raib Dicuri Maling

(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru