Tim Satgas PEN Polri Kunker ke Pemprov Sumsel

Senin, 12 September 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tim Supervisi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Polri yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., selaku Pengawas Satgas PEN di dampingi Kombes Pol. Rudi Heru Susanto, S.H., M.H (Ka Posko PEN) bersama anggota Tim Satgas PEN melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sumsel dan diterima langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru beserta pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel pada hari Senin (12/9/2022) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) /Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan besaran anggaran APBN dan APBD di Provinsi Sumsel.

Kunjungan Satgas PEN tersebut terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan Keuangan Negara guna penanganan Pandemi Covid-19 dan stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi Nasional di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA  Cak Imin Optimis Menang Pilpres Pemilu 2024 Mendatang Karena Didukung Ulama dan Kaum Muda

Selesai bertatap muka dengan Gubernur, Satgas PEN kemudian melaksanakan pendalaman materi yg di terima oleh Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, S.E., M.M., Ak., CA.

Selesai melakukan pendalaman di Pemprov Sumsel, tim kemudian melaksanakan penekanan ke para Kasat Reskrim beserta Kanit Tipikor Polrestabes jajaran Polda Sumsel di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Sumsel lali dilanjutkan pendalaman di Polrestabes Palembang yang di terima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi beserta Kanit Tipikor.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru