Kapolda Melalui Wakapolda Sumsel Sambut Kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol .A .Rachmad Wibowo melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK MH sambut kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof Dr Diah Natalisa MBA.

Kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof Dr Diah Natalisa MBA ke Mapolda Sumsel dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh Kemenpan, Jumat (21/10).

“Hari ini (Jumat,red) kita kedatangan tamu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof Dr Diah Natalisa MBA, yang telah membantu Polda Sumsel dalam hal pelayanan publik,” ujar Alumni Akpol 93

Dirinya menjelaskan, bahwa pelayanan publik sangat penting untuk terus dikembangkan demi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Job Fair Akbar Sumsel Resmi Dibuka Herman Deru

“Sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kita terus berinovasi demi meningkatkan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” aku dia.

Dirinya juga menuturkan, untuk itu juga mengadopsi perkembangan zaman yakni informasi teknologi dengan terus menciptakan program terbaik dalam hal pelayanan.

“Ada setidaknya 84 inovasi yang telah kota hadirkan, sehingga harapan kita masyarakat semakin terlayani dengan baik. Dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat kepada kita,” tutupnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kapolrestabes/Kapolres Jajaran Polda Sumsel, perwakilan Kabagren dan beberapa Kapolres lainnya mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru