Tubaba | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) mendatangi kantor Dinas Pendidikan guna menyampaikan pengaduan tiga Kepala Sekolah SMP di Tubaba agar dapat di ganti karena atas dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Hal tersebut di sampaikan oleh Joni Setiawan Dewan Pimpinan Kabupaten LP NASDEM, nama kepala sekolah yang di laporkan merupakan SMP 4, Pulung Kencana bernama Erwansyah, SMP 2 Panaragan Jaya bernama Hermiati dan SMP 1 Tulang Bawang Udik bernama Nurhamid sebagai terlapor di dinas pendidikan untuk di ganti.
“Hari ini kita secara resmi telah memasukan laporan pergantian Kepala Sekolah yang ada di Tubaba, karena di duga tidak menaati peraturan perundang – undangan yang berlaku,” disampaikan Joni Setiawan di depan kantor Dinas Pendidikan Di Tiyuh Keagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tubaba, Senin (7/11/2022).
Laporan tersebut di terima oleh Dinas Pendidikan yang di wakili oleh Qodi Putra Bujung merupakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Qodi mengatakan bahwa Laporan Secara Resmi LP NASDEM telah mereka terima dan akan di sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terlebih dahulu.
“Laporan LP NASDEM telah kita terima dan akan kita laporkan kepada Kadisnya untuk menindak lanjuti laporan ini,” jelasnya.
(Jn)















