Kapolda Sumsel Kunker ke Polres Muara Enim

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumatera Selatan melakukan Kunjungan Kerja ke Polres Muara Enim dan memberikan arahan kepada para pejabat utama dan perwira serta Kapolsek jajaran Polres Muara Enim, dilanjukan peninjauan ruang pelayanan publik Polres Muara Enim (SPKT, SKCK, Satpas) pada hari Kamis tgl 1/12/2022 Pukul 13.00 Wib s/d selesai.

Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel ke Polres Muara Enim ini di dampingi oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K., Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Trisasono, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel diwakili Wadirintelkam Polda Sumsel AKBP Dwi Mulyanto, S.I.K., S.H., dan disambut oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.I.K., Para PJU, Perwira dan para Kapolsek jajaran Polres Muara Enim serta Pj. Bupati Muara Enim Bpk. Kurniawan, AP., M.Si., Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P. dan Unsur FKPD Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA  Lepas Personel PAM TPS, Kapolda Sumsel : Tanggungjawab Besar, Lakukan Penuh Dedikasi dan Profesional

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. bersama PJU dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.I.K. didampingi FKPD Kabupaten Muara Enim melaksanakan Peninjauan ruang pelayanan Publik Mapolres Muara Enim SPKT, SKCK dan Satpas.

Saat memberikan keterangan kepada awak media kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. dalam pelaksanaan kunjungan kerja memberikan arahan kepada para Pejabat utama dan Perwira serta Kapolsek Jajaran Polres Muara Enim yaitu “Agar Polres Muara Enim dapat menyelesaikan masalah Tindak Pidana dan Potensi Konflik yang terjadi di Wilkumnya, Perkuat hubungan kerjasama Stakeholder dan eksternal guna menyelesaikan masalah Pertambang Batubara Ilegal, jangan ada anggota Polri yang membekingi / bermain di Pertambangan Batubara Ilegal, Memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan supir batubara terkait dengan angkutan batubara dan jangan bikin susah masyarakat serta tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.” Ujar Alumni Akpol Tahun 1993.

BACA JUGA  Pembina Penyelenggaraan Layanan Kepegawaian Terbaik, Herman Deru Terima Penghargaan BKN RI 

Kegiatan rangkaian Kunker Kapolda Sumsel berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta tetap mematuhi Protokol kesehatan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru