Kegiatan Awal tahun, Srikandi Projamin DPD Sumsel Gelar Contest Top Model Pencarian Bakat 2023

Senin, 2 Januari 2023 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Srikandi Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara Contest Top Model Pencarian Bakat 2023, berlangsung di Princess Hotel Palembang, kompleks Ruko Ilir Barat Permai, kecamatan IB.I, Minggu (01/01/23).

Srikandi Projamin merupakan sebuah organisasi sayap (Orsap) dari perkumpulan profesional jaringan mitra negara atau biasa disebut Projamin.

Srikandi Projamin dalam melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya berbasis perempuan dilaksanakan oleh tiga bidang deputi diantaranya,
. Deputi satu(1) bidang ekonomi.
. Deputi dua(2) bidang pendidikan dan kebudayaan.
. Deputi tiga(3) bidang sosial dan kesehatan.

Diawal tahun 2023 Srikandi Projamin DPD Sumsel adakan kegiatan diantaranya Contest pencarian bakat yang diikuti 453 peserta dari 10 kabupaten kota terdiri dari anak – anak usia antara 3 sampai 25 tahun.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Gandeng Forum SDM Sumsel Bersatu dalam Sosialisasi dan Edukasi Program JKN

Dalam acara Contest tersebut peserta menampilkan kepiawaiannya sesuai talentanya masing – masing diantaranya balita – balita bergaya bintang, acting, model (fashion show), dancer dan seleksi Poto tiktok.

Ketua Srikandi Projamin DPD Provinsi Sumsel Ibu Basiroh, didampingi ketua Srikandi Projamin DPC Kota Palembang Ibu Tresia Wid Pelupessy menyampaikan, acara contest tersebut merupakan kegiatan Srikandi Projamin dalam mendukung program pemerintah untuk pencarian bakat entertainment.

” Saya berterimakasih kepada semua pihak dan stakeholder yang sudah membantu dalam acara ini, khususnya para sponsor diantaranya Studio Model Production, LanOre, Melanox, Goimun dan Alita Love “, jelas ibu Basiroh ketua Srikandi Projamin DPD Sumsel tersebut.

Saat disinggung awak media terkait anggaran dalam pelaksanaan acara contest tersebut, dalam pembicaraan nya Basiroh menambahkan, ” ya, anggaran acara contest ini berasal dari kita untuk kita dan di bantu oleh beberapa sponsor jadi dalam hal ini tidak ada dari pihak manapun yang membantu terkait anggaran dalam acara Contest tersebut “, pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru