Kapolda Berikan Arahan Kepada PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Jajaran

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan kepada para pejabat utama Polda Sumsel dan Kapolres/Tabes jajaran di auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (3/12).

Irjen Pol A.Rachmad Wibowo menjelaskan, bahwa dalam kegiatan arahan kepada para pejabat utama Polda Sumsel dan Kapolres/Tabes jajaran ini membahas beberapa hal, khususnya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai dana Anggaran dikeluarkan sesuai dengan program.

“Dari pesan yang disampaikan oleh bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beliau menginginkan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan program yang dibuat, sehingga akan lebih terarah,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal mengenai layanan, dana, hingga beberapa sektor mengenai tugas Polri. Sehingga kinerja anggota kepolisian dapat optimal sesuai dengan program prioritas Kapolri.

BACA JUGA  Bentuk Karakter Sejak Dini, Babinsa Kodim 0418/Palembang Berikan Materi Pelatihan PBB ke Murid SD

“Kita harapkan dengan adanya arahan yang kita berikan, dapat diterapkan ke lapangan sehingga arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersampaikan hingga ke jajaran,” katanya kepada wartawan.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK M Si, AKM TK. III Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIK, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK dan lainnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru