Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Naufal

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka safari Kamtibmas Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna Wadir Intelkam AKBP Dwi mulyanto beserta sejumlah Kasubdit Dilingkungan Direktorat Intelkam Polda Sumsel bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Habib Muhammad Naufal Bin Ja’far Shahab ,yang akrab dipanggil ustadz Amak Shahab, Perumnas Sako Palembang selasa 3/1/2023.

Kapolda Sumsel Irjen. Pol.A.Rachmad Wibowo SIK sendiri tiba di kediaman ustadz Amak Shahab yang beralamat jl musi raya Perumnas Sako Palembang.

Setibanya disana, Kapolda Sumsel langsung dipersilakan masuk kediaman pribadi ustadz Amak Shahab yang juga Pimpinan Majelis Zikir Akbar Sumatera selatan Pertemuan antar keduanya berlangsung sekitar satu jam lamanya. Selang berapa lama kemudian, Kapolda Sumsel bersama rombongan keluar dari kediamannya, dan langsung meninggalkan kediaman Ustadz Amak Shahab

BACA JUGA  395 Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Korem 044/Gapo Ikuti Baksos Donor Darah

Selesai bertemu ustadz Amak Shahab , Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, silaturahmi dilakukan dalam rangka Safari Kamtibmas Kegiatan yang sama juga dilakukan ke daerah daerah setiap beliau kunjungan kerja menjalin silahturrahmi
Antara seorang ulama dan umaroh.

Menjawab pertanyaan awak media yang menunggu, apakah ada pesan dari ustadz Amak Shahab , Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM mengaku tidak ada pesan khusus, dan hanya silaturahmi, ibarat silaturahmi antara anak dan bapak, tokoh kepada aparat. “Tidak ada hal yang krusial, yang jelas kita minta doa restu, semoga dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian dapat memberikan yang terbaik kepada Masyarakat ,” terang Supriadi MM.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru