395 Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Korem 044/Gapo Ikuti Baksos Donor Darah

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 395 orang Prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 044/Gapo, mengikuti kegiatan Bakti Sosial (Baksos) donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, di Balai Prajurit Makorem 044/Gapo Jalan Jenderal Sudirman KM 4.5 Palembang, Kamis (9/12/2021).

Kegiatan Baksos donor darah tersebut digelar dalam rangka menyambut hari Juang TNI AD yang jatuh pada tanggal 15 Desember 2021 dengan tema “TNI AD Bersama Rakyat Membangun Bangsa” yang pelaksanaannya dibuka langsung oleh Pangdam ll/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi.

Pangdam ll/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak dalam rangka memperingati hari Juang TNI AD tahun 2021 dan HUT ke-76 Kodam ll/Swj tahun 2022.

BACA JUGA  Ribuan Masyarakat dan Prajurit Berbaur Saksikan Pagelaran Wayang Kulit di Korem 042/GAPU

“Saya menyambut baik kegiatan donor darah ini dan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus, kepada para pendonor yang dengan penuh ketulusan dan keikhlasan rela menyumbangkan darahnya,” ucap Pangdam.

Pangdam menuturkan, bahwa keberadaan Prajurit, PNS dan Keluarga Besar TNI (KBT) AD, harus dapat memberikan manfaat kepada lingkungan di sekitar kita. Dengan setetes darah dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Marilah kita jadikan kegiatan donor ini, sebagai momentum untuk meningkatkan rasa peduli terhadap sesama dengan tetap mempertahankan kesehatan agar dapat mendonorkan darah yang sehat,” sambung Pangdam.

Lanjut Pangdam, tindakan kemanusiaan seperti yang kita lakukan pada hari ini, tidak akan dapat dinilai harganya, sehingga pantas jika para pendonor disebut sebagai pejuang kemanusiaan. Kehadiran kita disini sesungguhnya menegaskan kembali tentang arti pentingnya sebuah persaudaraan, makna solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, serta meneguhkan kembali kesetiakawanan sosial, di tengah pandemi Covid-19.”Semoga, ketulusan niat dari para pendonor akan mendapatkan berkah dan pahala dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Pangdam.

BACA JUGA  Tanggapi Penangkapan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel: Kepala Sekolah Harus Mentaati Peraturan yang Ada

Pangdam juga menambahkan, kepada Ketua PMI Kota Palembang beserta staf, kami sampaikan meskipun jumlah darah yang kami sumbangkan belum memadai apabila dibandingkan dengan kebutuhan yang ada, namun setidaknya dapat memberikan kontribusi terhadap persediaan darah yang ada di PMI. “Untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Pangdam.

Usai beri sambutan, Pangdam ll/Swj di dampingi Danrem 044/Gapo melanjutkan kegiatan pemberian sembako dan tali asih dalam rangka Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam II/SWJ ke – 76 kepada Panti Asuhan Rayhan dengan Jumlah penerima 35 orang dan pengurus rumah Tahfizh Al- Qur’an binaan Korem 044/Gapo sejumlah 16 orang.

Turut hadir pada kegiatan Baksos donor darah tersebut, Kasdam ll/Swj Brigjen TNI Gumuruh Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., Irdam II/Swj Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo, Kapoksahli Pangdam II/Swj Brigjen TNI Muchamad Bayu Hartomo, S.H., Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P., M.Si., M. Tr (Han), Kasrem 044/Gapo Kol Inf Grandy Mangiwa, Para Asisten Kasdam ll/Swj, Para Komandan/Kabakdam ll/Swj, Para Kasi Kasrem 044/Gapo, Persit KCK Koorcab Rem 044 PD ll/Swj.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru