Serap Aspirasi Warga, Camat Kemuning Gelar Safari Subuh Berjamaah di Masjid

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai langkah menyerap aspirasi dan momen silaturahmi bersama warga, Pemerintah Kecamatan Kemuning Kota Palembang galakan safari subuh diwilayahnya.

Camat Kemuning, M.Irman, SSTP.,M.Si menyampaikan Sholat subuh berjamaah yang digagas oleh walikota Palembang H Harnojoyo ini merupakan program pemerintah kota Palembang untuk mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid /mushollah.

Kegiatan tersebut selain salah satu program unggulan walikota Palembang, juga guna meningkatkan rasa keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta memupuk tali silaturahmi.

“Sholat subuh berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang sangat besar bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah. Disamping kewajiban melalui sholat subuh berjamaah kita dapat menjalin silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung,” ungkapnya, Rabu (11/01/2023).

BACA JUGA  Ketua DPC Grib kota Palembang Jamak Udin Akan Tempuh Jalur Hukum karena Diberhentikan Sepihak

Program safari subuh yang sudah berjalan ini sangat disambut baik oleh masyarakat sehingga harus tetap berjalan dan berharap dapat menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memakmurkan masjid.

Irman menyampaikan kegiatan seperti ini terus di lakukan di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Kemuning secara bergiliran. Melalui safari subuh juga pihaknya dapat menyampaikan program-program pemerintah Kota Palembang salah satunya seperti program gotong royong .

”Dengan adanya kebersamaan maka akan terjalin kedekatan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya,” kata Irman.

Lanjut Irman “Walau sempat terhenti akibat pandemi covid-19 beberapa waktu lalu namun Alhamdulillah kita bisa melakukanya kembali,”pungkasnya.
(Ali)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru