Jalin Kekompakan TNI-Rakyat, Prajurit Jaya Yudha Turut Karya Bhakti

Kamis, 12 Januari 2023 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha melaksanakan Karya Bhakti bersama masyarakat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Padang Lebar Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan, Rabu (11/01/2023).

Kegiatan Karya Bhakti ini dipimpin oleh Danki C, Lettu Inf Jhon Hery, dengan melibatkan kekuatan personel sebanyak 22 orang prajurit dan masyarakat di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Adapun sasaran Karya Bhakti yang dilakukan adalah, membersihkan semak-semak, rumput liar serta sampah disekitar area pemakaman agar terlihat bersih dan rapih.

Selain memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan, kegiatan ini juga sebagai wahana memupuk tali silaturahmi Prajurit Yonif 144/JY dengan masyarakat”, kata Lettu Inf Jhon Hery.

BACA JUGA  Danlanal Palembang Hadiri Pelantikan Pj Bupati OKI

Menurutnya, kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat untuk peduli kebersihan lingkungan harus tetap dijaga, di samping kegiatan tersebut merupakan hal positif yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat gotong royong.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat akan lebih peduli tentang pentingnya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga tradisi adat istiadat serta kearifan lokal”, tuturnya.

Sementara itu, Tokoh masyarakat Padang Lebar, bapak Junaidi mengungkapkan, sangat berterimakasih kepada para Prajurit Yonif 144/JY yang telah membantu membersihkan tempat pemakaman umum di Desanya.

“Semangat warga semakin bertambah dengan bantuan tenaga yang diberikan oleh Yonif 144/JY. Semoga semangat gotong royong seperti ini akan terus berlanjut,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru