Grand Opening Lapangan Pemuda Sport Center, Herman Deru: Ini Wadah Pembinaan dan Seleksi Atlet

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Grand Opening lapangan Pemuda Sport Center Badminton Hall di Jalan M Sudarman Ganda Subrata Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Sabtu (4/2/2023). Hadir pada grand opening ini Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi yang juga Ketua Pengurus Kota PBSI Palembang.

Herman Deru mengatakan, M. Hidayat yang merupakan anggota DPRD kota Palembang bersama-sama dengan PBSI kota Palembang membangun epicentrum tempat olahraga masyarakat yakni Pemuda Sport Center.

“Disini bukan hanya tempat berolahraga tapi tempat seleksi bakat sekaligus pembinaan,” ujarnya.

“Harapan saya ini tidak boleh hanya habis di seremonial saja. Tapi bisa melibatkan anak sekolah juga warga kampung minimal mereka jadi gemar berolahraga tujuannya agar hidup sehat,” tambah Herman Deru.

BACA JUGA  Berhasil Gagalkan Perampokan di Atas Kapal, Serka Tri Ari Wibowo Langsung Terima Penghargaan dari Pangdam II/Sriwijaya

Sementara itu, Owner Lapangan Pemuda Sport Center, M Hidayat mengatakan, hari ini grand opening Pemuda Sport Center.

“Ini sudah setahun lebih saya persiapkan dan ini adalah peninggalan almarhum orang tua. Saya sulap jadi gedung olahraga badminton. Untuk badminton ini banyak digemari khususnya di wilayah kota Palembang,” katanya.

“Insya Allah atlet bibit badminton ke depan akan bertambah lebih banyak. Dan untuk pembuat event lebih mudah, kita permudah untuk melaksanakan event-event di Pemuda Sport Center,” ucapnya.

Kedepan, sambung Hidayat, dia akan membangun lagi gedung olahraga di kecamatan IT 2.” Target saya adalah satu Kecamatan satu gedung olahraga. Ini untuk menambah semangat orang tua untuk anak-anaknya menjadi atlet dan cinta olahraga,” bebernya.

BACA JUGA  PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Seberang Ulu Dua Palembang Gelar Rapat Pemilihan Pengurus Ranting Serentak Periode 2025-2027

“Nanti gedung olahraganya tidak hanya untuk olahraga badminton. Nanti kita buat lapangan olahraga basket dan voli. Kita buat sarana lapangannya,” tuturnya.

Bagi yang ingin menggunakan lapangan Pemuda Sport Center, Hidayat menuturkan, bisa datang langsung datang ke sini.

“Kita berikan harga yang sangat terjangkau per bulan untuk 3 kali main, dan dalam satu hari permainan diberikan waktu tiga jam. Untuk perbulannya hanya Rp 600 ribu, jadi satu jamnya hanya Rp 50.000,” tandasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru