Kabag Faskon Biro Logistik Pimpin Rapat Paparan Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa diwakili Kabag Faskon Biro Logistik Polda Sumsel AKBP Efrannedy, S.I.K., M.A.P memimpin Rapat Paparan Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Tipe 38 di Polres Ogan Ilir, Polres Pali dan Polres Empat Lawang.

Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Logistik Lantai 6 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel Kamis 16/2/2023

Menurut Kabag faskon kegiatan rapat yang digelar tersebut dihadiri oleh Perwakilan Biro Rena Polda Sumsel, Kasubbag LPSE Bag Ada Biro Logistik, serta Para Kabag Log didampingi oleh PPK dari Polres Ogan Ilir, Polres Pali dan Polres Empat Lawan,” ujarnya.

Menurutnya rencana pembangunan rumah dinas Tipe 38 ini merupakan pembangunan yang bersumber dari Dana Dipa APBN T.A 2023. Pembangunan rumah dinas ini merupakan salah satu fasilitas dari Intitusi Polri bagi Personil Polri dan keluarga nya ucapnya Diharapkan dengan adanya pembangunan rumah dinas Polri ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru