Donor Darah Cinta Sriwijaya Periode ke-2 Resmi Ditutup

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kegiatan sosial Donor Darah Cinta Sriwijaya (DCS) periode ke-2 tahun 2023 resmi ditutup. Acara penutupan dilaksanakan dengan kegiatan Closing Ceremony di Stasiun LRT Terpadu Ampera, Selasa (21/02/2023).

Dikatakan Ketua DPW IKAPPI Sumsel M Arris Alkautsar, S.E, dimana hari ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya, dan ini merupakan penutupan dari Donor Cinta Sriwijaya periode ke 2 yang telah berlangsung selama satu minggu, dimana hampir 2.500 pendaftar walaupun tidak sampai setengah yang berhasil mendonorkan darahnya.

“Alhamdulillah sampai hari kemarin terkumpul sekitar 520 kantong darah dari pendonor darah yang sukses screaming. Dan kegiatan DCS akan terus dilakukan setiap tahunnya dan berharapan tahun depan akan lebih banyak lagi masyarakat yang dapat mendonorkan darahnya,” katanya.

BACA JUGA  MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan 'Stempel' Pungutan Liar!

Begitu juga dari Anamona Tour and Travel Nyimas Nurlina menyampaikan bahwa untuk pemenang yang berhasil mendapatkan hadiah door prize berupa paket umroh ini masih muda di acara DCS yang diselenggarakan oleh DPW IKAPPI Sumsel. Dan ini mudah-mudahan banyak para pendonor muda yang ingin mendonorkan darahnya untuk orang yang membutuhkan.

“Semoga yang mendonorkan darah akan menjadi kepentingan masyarakat dan kehidupan orang banyak. Dengan adanya DCS ini bersama ikapi semoga setiap tahun akan selalu diadakan dan insya Allah kami akan siap berpartisipasi,” bebernya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Teo Trigomik Manager Statisun LRT Ampera Palembang dan Polresta, Kami sangat mengapresiasi karena acara donor cinta sriwijaya periode ke-2 telah menggunakan fasilitas lrt stasiun ampera palembang dalam menyelenggarakan acara tersebut. Dengan adanya acara ini antusias masyarakat menjadi meningkat selama seminggu ini.

BACA JUGA  Berbagai Persiapan Dilakukan Oleh IODI Sumsel

“Terdapat lonjakan penumpang berkat adanya dcs, yang awalnya hanya 1000 penumpang per hari kini meningkat menjadi 1500 penumpang/hari,” Ucapnya.

“Harapannya baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk terus berkolaborasi dalam mengadakan kegiatan di stasiun lrt semoga kedepannya dapat mengubah mindset masyarakat khususnya kota palembang untuk menggunakan angkutan publik massal yaitu lrt palembang atau yang biasa dikenal Gerakan Nasional Kembali Ke Angkutan Umum (GNKAU), “pungkas Teo. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru