Mendukung Program Ketahanan Pangan Dandim 0432/ Bangka Selatan Tinjau Sawah

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dandim 0432/Bangka Selatan berharap Desa Rias jadi lumbung beras Bangka Belitung. Harapan itu disampaikan Letkol Inf Gani Rahman saat mengunjungi Desa Rias dalam rangka Program Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Jumat (24/02/2023).

“Pada kegiatan hari ini kami melakukan peninjauan untuk masa tanam padi di sawah periode Desember – April Tahun 2023,” ungkapnya didampingi Danramil Toboali.

Dia menjelaskan bahwa, Ketahanan Pangan merupakan salah satu program dari TNI AD. Desa Rias diharapkan jadi Lumbung Beras Provinsi Bangka Belitung.

“Untuk itu kita harus menjaga produktivitas tanaman padi tersebut, agar tidak ada peralihan lahan bercocok tanam dengan yang lainnya,” terang Dandim.

BACA JUGA  Santuni Anak- Anak Panti Asuhan Serta Berbagi Takjil dengan Pengendara dan Buka Bersama, FORSUMA SUMSEL Harapkan Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan

Dikatakan Dandim, lahan pertanian di Desa Rias sekitar 3.000 hektar, tetapi yang baru produktif sekitar 1.780 hektar. “Tentunya dengan produktif sebanyak itu, diharapkan bisa jadi lumbung beras bagi Provinsi Bangka Belitung,” ujar Dandim.

Apalagi Pemkab Basel rencananya tahun ini akan membangun sarana dan prasarana baik itu, irigasi dan sebagainya. “Jadi dengan fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Basel diharapkan produktivitas serta kualitas padi semakin meningkat, yang biasanya panen 6 – 7 ton/hektar bisa jadi 7 – 8 ton/hektar,” jelasnya yang berharap para petani bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan maskimal.

“Karena apabila lahan pertanian tersebut dialihkan untuk membuat lahan yang baru, tentunya itu jadi susah karena harus mulai dari nol lagi,” pungkas Letkol Inf Gani Rahman.

BACA JUGA  PDOS Siap Kawal dan Menangkan Matahati di Pilkada Mendatang

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Rias Tahang Husin mengucapkan terima kasih kepada Dandim Basel yang sudah berkunjung ke persawahan Desa Rias.

“Terima kasih pak Dandim atas kunjungannya. Semoga harapan bapak terkabul, desa kita bisa jadi lumbung beras bagi Provinsi Bangka belitung serta dengan hasil produksi padi yang berkualitas unggul,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru