Kaban Suyitno: Tingkatkan Kompetensi Widyaiswara dengan Refreshment dan Upgrading

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. berkesempatan memberikan Pembinaan Pegawai BDK Palembang secara langsung. Pembinaan tersebut bertempat di Ruang Rapat BDK Palembang. Dalam pembinaannya, Suyitno didampingi oleh Kepala BDK Palembang Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si., dan Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang Mukmin, S.H.I., M.Sy., serta dihadiri oleh pegawai BDK Palembang.

Dalam pembinaannya, beliau mengawali dengan menyoroti potensi widyaiswara. Menurutnya, widyaiswara memiliki potensi yang sangat besar, namun sering terlena dengan kesibukan mengajar.

“Tentunya dengan jam terbang yang tinggi dalam mengajar akan menghasilkan widyaiswara yang luar biasa. Namun, saat ini widyaiswara masih kurang sentuhan, motivasi dan refreshment (penyegaran),” tukas Suyitno. Ia mengumpamakan widyaiswara seperti sebuah laptop yang memiliki kehebatan dan kecanggihan. Namun, sehebat dan secanggih apapun laptop jika tidak di _upgrade_ dan _refresh_ tentu tidak mustahil akan menjadi lambat bahkan “hang”. Manusia juga seperti itu. Tidak selamanya kita berada pada posisi “On The Top” terkadang di posisi low,” lanjut Suyitno.

BACA JUGA  Berbagi Bahagia Ramadan, BRI Regional Palembang Bagikan Santunan Anak Yatim dan Ribuan Paket Sembako

“Sebagai manusia, kita membutuhkan _refreshment_ dan _upgrading_ ilmu untuk peningkatan kompetensi”.

Suyitno membandingkan widyaiswara dengan guru dan dosen yang notabene difasilitasi untuk meningkatkan kompetensi.

“Widyaiswara sama layaknya dengan guru dan dosen, dimana mereka selalu meng-upgrade ilmunya. Misalnya saja guru, ada program PKG-PKB, dan dosen melaksanakan short course, pengabdian masyarakat yang dibiayai oleh DIPA. Pantas bila dikomparasi antara pendidik di madrasah dan kampus, mereka tidak larut asyik dalam mengajar saja tetapi mengembangkan kompetensinya dengan berbagai kegiatan. Kita tidak ingin ada _image_ setelah mengikuti pelatihan, para alumni tidak mendapatkan apa-apa.

Oleh karenanya, Suyitno menyampaikan kabar gembira bagi para widyaiswara. Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI akan membuat program bantuan Pendidikan S3 bagi widyaiswara. Dimana Widyaiswara yang belum menempuh Pendidikan S3, nanti Wajib menempuh S3. Tentunya akan dibuatkan program bantuan pembiayaan dalam menempuh S3, dan juga kita akan skemakan Short Course untuk widyaiswara baik di dalam maupun luar negeri,” ungkap Suyitno.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru