Kadisdik Sumsel Hadiri Rapat MKKS SMA Negeri Palembang, Imbau Untuk Terus Memotivasi Siswa Agar Berkarakter Baik

Jumat, 7 April 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H.Riza Fahlevi M.M menghadiri pertemuan Rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA bertempat di SMAN 2 Palembang, Kamis (6/4/2023).

Riza Fahlevi mengatakan, pertemuan MKKS SMA Kota Palembang ini rutin dilaksanakan setiap bulan. Rapat ini membahas program kerja kedepan serta mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan dari masing-masing sekolah.

“Melalui pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan sharing antara kepsek dengan Diknas Sumsel,” ujarnya.

Lebih lanjut Riza menuturkan, melalui pertemuan ini dia menekankan kepada Kepsek untuk selalu menjaga kedisplinan dan karakter anak didik.

“Seperti yang dikatakan Bapak Gubernur Sumsel, bagaimana mendidik anak agar menjadi pintar tapi juga berkarakter yang baik dan bermental baja,” katanya.

BACA JUGA  Jalin Kekompakan TNI-Rakyat, Prajurit Jaya Yudha Turut Karya Bhakti

Riza menjelaskan, fungsi pendidikan karakter yaitu menumbuhkembangkan kemampuan dasar peserta didik agar berpikir cerdas, berperilaku yang berakhlak, bermoral, dan berbuat sesuatu yang baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Untuk mendidik anak agar memiliki karakter yang baik dan bermental baja harus dilatih terus menerus,” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru