Jelang Purna Tugas, Satgas Yonif Raider 142/KJ Syukuran Pembangunan Masjid

Sabtu, 8 April 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Jelang akhir penugasan, Satgas Pamtas RI PNG Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ melaksanakan syukuran usai melakukan perluasan Masjid sekaligus pemberian Nama masjid yang berada di Makotis Elelim Kodim Persiapan Yalimo, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (07/4/2023).

Dalam keterangannya, Dansatgas Pantas RI PNG Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Esnan Haryadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat.

“Di bulan Ramadhan ini merupakan momen kami mengadakan acara syukuran peresmian, dimana kita ketahui antusias umat muslim yang berbondong-bondong melaksanakan Ibadah Sholat Isya dilanjutkan dengan sholat Terawih bersama, sekaligus kami juga mohon doa sehat dan keselamatan bagi seluruh Personel Satgas Yonid Raider 142/KJ sampai dengan kembali ke Home Base,” jelas Dansatgas.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koeamiln418-08/Sako Gelar Komsos Bersama Staf Kelurahan

“Pelaksanaan perluasan masjid ini sudah kami mulai dari 2 Bulan kami Pindah Pos sekitar Bulan Agustus. Kemudian kita Mulailah perluasan tersebut,” imbuhnya.

Di dalam pelaksanaan kegiatan perluasan masjid seluruhnya menggunakan tenaga personel Satgas.

“Kamipun mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang telah masyarakat berikan kepada masjid ini, sehingga bisa menjadi luas dan diperkirakan bisa menampung 200 orang lebih,” kata Letkol Inf Esnan Haryadi

“Masjid ini bisa dipergunakan dan kami mohon ijin memberikan nama masjid yaitu Masjid Kesatria Al Ikhlas,” tutup Dansatgas Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Esnan Haryadi.

Salah satu perwakilan tokoh Muslim di Distrik Elelim Bapak H. Johar mengucapkan terima kasih kepada Satgas 142/KJ, ini andil yang sangat berharga dan berarti sekali dari Satgas 142/KJ, dimana Distrik Elelim bisa kembali memiliki masjid yang berada di Makodim Persiapan Yalimo.

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong Minat Baca Masyarakat Melalui Festival Literasi Nusantara Sumatera Selatan Tahun 2023

“Terima kasih atas sumbangsih baik tenaga dan lain sebagainya, ini menjadi ladang amal bagi kita sekalian,” jelas H. Johar.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru