AMPCB: Pemkot Palembang Segera Ambil Alih Makam Perdana Menteri Kramojayo

Minggu, 9 April 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan massa anggota Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya (AMPCB) lakukan aksi damai sekaligus bagi- bagi takjil, berlokasi di Simpang 4 lampu merah Jl.Rajawali, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu, (09/04/23).

Koordinator AMPCB Vebri Al Lintani yang didampingi oleh Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto,SE menyampaikan, hampir semua makam kesultanan yang merupakan cagar budaya kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, khususnya makam Kramojayo.

Vebri berkata, makam Kramojayo adalah merupakan perdana menteri pertama yang sekaligus sebagai menantu dari Sultan Mahmud Badaruddin II.

“Saya akan terus mengkampanyekan usir Asit Chandra dari Kota Palembang, saya juga meminta kepada penegak hukum segera tangkap dan adili Asit Chandra secepatnya,” cetus Vebri.

BACA JUGA  Kapolda Berikan Arahan Kepada PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Jajaran

“Saya mohon kepada Pemkot Palembang untuk secepatnya lakukan tindakan penyelamatan dan pengamanan terhadap semua makam yang merupakan cagar budaya kota Palembang”, ujar Vebri.

Ditempat yang sama Charma Afrianto, yang merupakan Bakal Calon Walikota Palembang, sekaligus sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia mengatakan, sangat prihatin terhadap makam Kramojayo dan makam-makam lainnya yang merupakan cagar budaya di kota Palembang.

Kata Charma Afrianto, hampir semua makam yang merupakan cagar budaya, sampai saat ini belum mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, terutama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

” Sebagai rasa simpati, saya mendukung penuh atas aksi damai yang dilakukan oleh kawan-kawan dari AMPCB untuk mengusir oknum etnis Cina yang bernama Asit Chandra, yang telah menghilangkan bukti sejarah Palembang Darussalam”, tegas Charma.

BACA JUGA  Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Menurut Charma, kenapa ini harus dilakukan, karena Asit Chandra telah merusak hubungan baik antara pribumi dengan masyarakat non pribumi keturunan Cina yang ada di kota Palembang.

“Selama ini notabenenya, kita, antara masyarakat pribumi dan non pribumi bekerja sama dengan baik dalam membangun kota Palembang, namun faktanya sampai saat ini, Asit Chandra telah merusak hubungan baik tersebut dengan cara merusak makam perdana mentri Kramojayo sebagai zuriat kesultanan Palembang Darussalam.” jelasnya.

“Kalau Asit Chandra ini manusia”, kata Charma Afrianto, “menurut ajaran agama apapun dia tidak akan berani membongkar, merusak atau memindahkan makam tanpa seijin yang punya makam.” tandasnya.

“Semua ini merupakan tindakan semena-mena, dengan dalih membeli tanah yang keabsahannyapun beliau belum tau kalau dirinya telah merusak cagar budaya.
Kenapa cagar budaya, karena objek Cagar Budayanya sejak tahun 2010 sudah di tetapkan oleh pemerintah kota Palembang.”pungkas Charma Afrianto.
*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru