PJU Polda Sumsel Gelar Sholat Dzuhur Berjamaah

Senin, 10 April 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hari kesembilan belas ramadhan 1444 Hijriah Pejabat utama Polda Sumsel Para pamen Pama Bintara serta PNS Polda melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah dilanjutkan tausiyah oleh ustadz Akbar Alhindi dimasjid Assaadah Mapolda Sumsel KM 4 Palembang Senin 10/04/2023

Dalam penyampaian nya Ustad Alhindi menjelaskan Sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan menjadi hal istimewa karena di dalamnya terdapat malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemuliaan, sehingga banyak umat muslim memanfaatkan momentum tersebut untuk memperbanyak amal shaleh demi menggapai ridha-Nya.
Banyak ayat Al-Quran maupun Hadits yang menjelaskan tentang kemuliaan malam lailatul qadar, salah satunya dalam Al-Quran surat Al Qadr ayat 1-5. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam lailatul qadar, tahukah engkau apakah malam lailatul qadar itu? Malam lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan,ujarnya

Dia menjelaskan hikmah dari malam lLailatul Qadar, diantaranya
Yang pertama Bulan Ramadan, bulan penuh berkah

BACA JUGA  Korem 044/Gapo Terima Kunjungan Tim Post Audit Itjenad

Bulan ramadan memiliki banyak hikmah dan keistimewaan pada malam lailatul qadar, malam lailatul qadar itu diceritakan oleh Allah SWT dalam surat Al-Qadr Ayat 1-5. Menurut sejumlah riwayat, Allah SWT akan menurunkan malam lailatul qadar di malam ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan, hal itu amatlah penting untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan ramadan ujarnya
“Carilah malam lailatul qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.” (HR. Bukhari & Muslim) tambahnya

Yang kedua . Malam mulia, malam diturunkannya Al-Quran
Seperti yang diketahui bahwa Al-Quran adalah kitab suci bagi umat islam yang di dalamnya terdapat ajaran sebagai bekal hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Al-Quran adalah wahyu-wahyu Allah SWT yang diturunkan secara berangsur-angsur dan berkala selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 185. “Bulan ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran…”ungkapnya

BACA JUGA  Tokoh Pemuda Desa Suka Manis Adi Ahri Calonkan Diri Menjadi Kepala Desa Suka Manis PALI

Yang ketiga Malam lailatul qadar, lebih baik dari seribu bulan
“Dan tahukah engkau apakah malam lailatul qadar itu? Malam lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr ayat 2-3).
Malam lailatul qadar diibaratkan lebih baik dari seribu bulan. Kurang lebih sekitar 80 tahun, malam penuh kemuliaan, waktu di mana Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu, banyak petunjuk yang bisa didapatkan untuk menggapai kehidupan yang lebih baik tegasnya

Yang keempat Peristiwa Malaikat turun ke bumi
Ketika malam lailatul qadar, malaikat akan silih berganti turun dan mengajak manusia untuk melakukan kebaikan. Makanya tidak heran saat sepuluh terakhir ramadan, banyak orang-orang memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan. ujarnya

Yang kelima Malam penuh berkah dan kedamaian
Ketika seorang dapat bertemu malam lailatul qadar, maka akan senantiasa dipenuhi berkah dan kedamaian dalam hidupnya. Sesuai ayat Al-Quran surat Al-Dukhan ayat 3-5, “sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.”

BACA JUGA  Selain Mall, Masuk Mako Ditlantas Polda Sumsel Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Kemudian yang keenam Lailatul qadar, malam penuh ampunan
“Barangsiapa menegakkan shalat pada malam lailatul qadar atas dorongan iman dan mengharap balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (H.R Al Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad).
Untuk itu, penting bagi kita memohon ampun kepada Allah SWT atas segala dosa yang dilakukan baik secara sengaja maupun tidak, agar kita dapat kembali menjadi manusia yang bersih di hadapan Allah SWT.

Oleh karena itu, dengan mengetahui hikmah dan keistimewaan malam lailatul qadar, semoga kesempatan itu tidak disia-siakan begitu saja, karena kita tidak tahu apakah tahun depan masih dapat berjumpa bulan ramadan atau tidak, terlebih malam lailatul qadar tutupnya. ***.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru