Polda Sumsel Telah Salurkan 12 Ribu Paket Sembako Selama Ramadan

Selasa, 11 April 2023 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat selama bulan Ramadan ini telah menyalurkan kurang lebih 12 ribu paket sembako yang distribusikan ke masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa SIK M Si saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (11/4).

“Dari data yang kita terima penyaluran sembako kepada masyarakat yang membutuhkan itu setidaknya 63 ton atau kurang lebih 12 ribu paket sembako yang disalurkan ke masyarakat, baik itu oleh satker maupun polres jajaran kita,” ujarnya.

Kemudian ia memastikan agar tidak ada anggota menjadi percaloan. “Kita menghimbau kepada anggota kita agar tidak menjadi calo apapun, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Wujudkan Kemanunggalan, Prajurit Yonif 144/JY Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Selanjutnya ia menghimbau agar anggota mencintai produk dalam negeri. “Kita harus mencintai produk dalam negeri, dengan membeli produk dalam negeri kita turut mendukung program pemerintah,” bebernya.

Dalam apel pagi ini turut dihadiri AKM TK III Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Pol Agus Santoso, Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin, Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr Syamsul Bahar, para Wadir, Wakabid dan Kabag serta peserta apel pagi personel Polda Sumsel.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru