Tngkatkan Hasil dan Mutu , Satgas Yonif 143/TWEJ Ajarkan Ini ke Petani Kakao Perbatasan

Senin, 1 Mei 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kali ini Satgas Yonif 143/TWEJ menggunakan teknik grafting (sambung pucuk) untuk meremajakan tanaman guna meningkatkan kembali mutu dan hasil panen kakao di Kampung Yuwainda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Senin (1/05/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang perkebunan Satgas Yonif 143/TWEJ selalu berinovasi menggunakan berbagai cara.

Dalam keterangannya Danpos Kalipao Letda Inf Abdul Halim menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar berkebun Kakao namun hasilnya sudah tidak maksimal dikarenakan pohon tersebut sudah tidak produktif.

“Kami mengajak masyarakat untuk merawat kembali dengan meremajakan tanaman Kakao, agar hasilnya kembali normal guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tongkang Merk Leo Marien 3019 Senggol Satu Motor dan Rumah di Pinggiran Sungai Musi Palembang

Dipimpin Sertu Izmi Wira Mahardika, anggota Satgas mendatangi kebun kakao bapak Yan Psebo (54) untuk mengajari teknik grafting atau sambung pucuk untuk meremajakan kembali tanamannya, tampak para petani antusias menyimak dan mengikuti dengan seksama setiap tahapan peragaan yang mereka nilai tidak terlalu sulit.

Tampak Prajurit TNI Satgas Yonif 143/TWEJ mengajak masyarakat untuk meremajakan kembali tanamanya menggunakan teknik grafting/sambung pucuk dengan memanfaatkan tunas dipangkal batang sebagai Sadling dengan varietas terbaik yang ada di kebun sebagai Entres, sehingga tidak perlu membongkar dan mengganti tanaman baru.

“Hal ini sebagai langkah penghematan biaya dan tenaga dengan membiarkan batang utama tetap berbuah walaupun kurang maksimal,” jelas Danpos Kalipao.

BACA JUGA  BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia - Pekanbaru

Mendapat perhatian dan bantuan TNI, bapak Yan Psebo (54) mewakili para pekebun Kampung Yuwainda mengucapkan terimakasih dan rasa bangganya kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah memberikan pelajaran berharga untuk dapat membuat benih unggul sendiri.

“Sa mewakili para pekebun mengucapkan terimakasih kepada Pos Kalipao Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah ajarkan kami buat benih unggul sendiri, sa senang sekali ternyata sederhana dan mudah,” ujarnya.

“Kedepan kami minta kesediaan bapak Pos untuk dapat membantu kami menciptkan benih sendiri guna mengembalikan kejayaan bertanam kakao,” imbuhnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru