Polda Sumsel Pastikan Semua Calon Bintara Polri TA 2023 Mempunyai Kesempatan dan Hak untuk Menjadi Anggota Polri

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa semua peserta mempunyai kesempatan dan hak untuk menjadi anggota Polri

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Karo SDM, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M.Kes Kasubbag Diapers Bag Dalpers Kompol Candra Kirana SIK SH MSI CPHR beserta Tim Was Internal dan Eksternal saat melakukan tinjauan dalam pelaksanaan Seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Grand Kemala Pakri Palembang, Selasa (9/5).

“Semua punya kesempatan, asalkan para peserta mempunyai kesehatan. Karena dalam kegiatan ini sedang dilakukan tes kesehatan,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kegiatan.

BACA JUGA  Karutan Kelas I Palembang Muhammad Rolan Komit Jalankan Program Nasional

Ia menjelaskan untuk pemeriksaan kesehatan pertama ini akan dilakukan pemeriksaan meliputi Pemeriksaan tinggi dan berat Badan, THT, Tensi dan Nadi, Mata, Gigi, Fisik dalam dan akan di lakukan pendalaman oleh dokter yang telah di tunjuk dan hasil rikkes 1.

Tinjauan yang dilakukan untuk memastikan semua berjalan dengan lancar ,tidak ada kecurangan serta berjalan dengan lancar,serta diikuti dengan baik oleh seluruh peserta,silahkan mengikuti test dengan sungguh sungguh dan semangat,untuk panitia agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta SOP yang berlaku.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar tidak percaya calo, dan harus percaya diri sendiri dengan menyiapkan fisik dan mental, yakinlah pada kemampuan diri sendiri karena seleksi ini melaksanakan prinsip
Bersih transparan akuntabel humanis ( Betah) dengan melibatkan Was Internal dan eksternal,” jelas Alumni Akpol 96

BACA JUGA  Gencar Indonesia Berikan Penghargaan Leadership & Inspirative Award 2024 Kepada Tokoh-tokoh Inspiratif Atas Kontribusi dalam Membangun Sumsel

Dia menghimbau kepada peserta selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga, banyak belajar dan berdoa semoga berhasil dalam meraih cita-cita menjadi polisi.

Terpisah saat dimintai keterangan Wartawan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK menyebutkan kegiatan Rikkes 1 seleksi Penerimaan Bintara Polri hari ini diikuti sebanyak 279 Peserta hadir lengkap ujar mantan Kapolsekta Ilir barat Satu Palembang

“Yenni menyebutkan setelah dilakukan berbagai pemeriksaan kesehatan tahap satu yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) Sebanyak *209* peserta dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak *70* peserta ujarnya

“Yenni menjelaskan dalam kegiatan tersebut kita juga menurunkan
Tim Psikologi Ro SDM Polda Sumsel untuk memberikan konseling kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) guna memberikan dukungan psikologis kepada casis bintara Polri yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar tidak berkecil hati serta tetap semangat untuk menggapai cita cita menjadi anggota Polri karena kegagalan saat ini bisa menjadikan satu kunci kesuksesan dimasa yang akan datang tutupnya ***..

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru