Program Satgas Yonif 143/TWEJ Sehatkan Masyarakat di Pegunungan Papua

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan di pedalaman Papua sangat mempengaruhi pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya kesehatan, salah satu diantaranya adalah perilaku pola hidup bersih dan sehat yang tentunya akan berdampak kepada kualitas kesehatan masyarakat.

Sebagaimana dilakukan prajurit TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kawe yang aktif memberikan layanan kesehatan di Pos maupun Door to door kepada warga masyarakat di Kampung Kawe, Distrik Awinbon, Kab. Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Minggu (14/05/2023).

Dengan adanya Prajurit TNI yang berkedudukan di Kampung Kawe dirasakan warga dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat daerah tersebut disamping memberikan ketenangan dan rasa aman bagi warga, TNI juga aktif berkontribusi guna membantu berbagai kesulitan masyarakat.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Hadiri Acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., dalam keterangannya.

“Sebagaimana diketahui belum adanya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat di wilayah ini. Sehingga kami tergerak untuk membantu tingkatkan dan atasi masalah kesehatan warga,” ungkapnya.

“Hal ini sangat mempengaruhi
pengetahuan maupun kualitas kesehatan masyarakat karena terbatasnya pengetahuan mereka menjaga dan merawat kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap suatu penyakit,” tambah Dansatgas.

Dipimpin Danpos Kawe Satgas Yonif 143/TWEJ Sertu Erik Tri Saputra bersama tenaga kesehatan bergerak menyusuri kampung guna memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak dapat mendatangi Pos untuk berobat.

“Satgas menilai tingkat pengetahuan warga tentang kesehatan sangat kurang terbukti rata-rata penyakit yang dijumpai adalah luka berkoreng dimana hal ini erat hubunganya dengan perilaku pola hidup sehat masyarakat dihadapkan dengan kondisi lingkungan,” jelas Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S. Hub.Int.

BACA JUGA  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SEG Tahun 2022

Sementara itu, Kepala Kampung Kawe bapak Abiya Kamiki (45) mengucapkan terimakasihnya kepada para prajurit TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ yang selalu siap sedia melayani kesehatan masyarakat serta memberikan pemahaman untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan.

“Sa bangga dan senang sekali dengan adanya kegiatan yang bapa TNI berikan, kami semua bersyukur bisa dekat untuk berobat karena selama ini apabila warga sakit dan hendak berobat harus ke Bovendigoel dengan menempuh perjalanan dua hari melalui jalur sungai,” ungkapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru