Ukur Kemampuan Prajurit dan Pns Korem 043/Gatam Ikuti Samapta Periodik I TA. 2023

Senin, 15 Mei 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Untuk mengukur sejauh mana Kesamaptaan Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam, melaksanakan kegiatan Samapta Periodik I tahun 2023, bertempat di Stadion Pahoman, Senin, (15/5/2023).

Samapta Periodik yang dipimpin langsung Pgs Kajasrem 043/Gatam Letda Inf Eka Suhendri, pelaksanaan Samapta meliputi Garjas A dan B yakni lari 12 Menit di Track Lari mengelilingi lapangan Stadion, Pull Up, Sit Up, Push Up selama 1 menit, Shuttle Run dan Renang Militer Dasar.

Kegiatan yang diawali dengan pengecekan personel yang akan melaksanakan tes samapta kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan awal untuk mengukur tensi dan denyut nadi bagi para peserta.

Sebelumnya Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo mengatakan, kesamaptaan jasmani bagi prajurit dan PNS ini mengacu pada program-program dari Komando Atas dan dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, dengan metode pembinaan rutin dilaksanakan erobik tiap hari Selasa dan Kamis

BACA JUGA  Silaturahmi Bacalon Ketum KONI Sumsel Heri Amalindo dengan Puluhan Pengprov Cabor Sumsel dan KONI Kabupaten/Kota

” Samapta Periodik ini merupakan program rutin dari Komando Atas, yang wajib dilaksanakan oleh Korem 043/Gatam, guna mengukur kemampuan para prajurit dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI AD,”

“ Karena itu saya minta laksanakan kegiatan ini dengan serius dan sesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu, jangan lupa tetap selalu jaga keamanan,” ujarnya.

Tampak hadir dan mengikuti Samapta Periodik I TA. 2023, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, para Pasi Korem 043/Gatam dan para Kabalak Korem 043/Gatam.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru