Halal Bihalal, Forum PPPK Kota Palembang Sampaikan Harapan pada PGRI

Kamis, 18 Mei 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sumsel, H. Ahmad Zulinto

Ketua PGRI Sumsel, H. Ahmad Zulinto

Halal Bihalal, Forum PPPK Kota Palembang Sampaikan Harapan pada PGRI

Palembang | Tintamerah.co.id – Halal bihalal dan syukuran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Kota Palembang dengan tema “Kita Tingkatkan Silaturahmi dan Kinerja P3K Kota Palembang” digelar di Aula Gedung Guru Palembang, Rabu (18/05/23).

Ketua PPPK Kota Palembang, Ridwan, S.Pd mengatakan, kegiatan Halal Bihalal ini dilakukan atas dasar rasa kangen para PPPK yang belum pernah bertemu lagi sejak diangkat pada tahun 2019 dan 2021.

“Kami sejak diangkat menjadi PPPK belum pernah bertemu bersama sekali, kecuali saat itu kami bertemu di BKD saat dilantik,” ujarnya.

Kemudian, dalam jumpa kangen ini pihaknya sepakat untuk menyatukan visi misi bergabung untuk mempersatukan perjuangan sampai dengan menuju Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA  Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

Untuk jumlah PPPK Kota Palembang yang menerima Surat Keputusan (SK) ada 600 orang. Tapi ada dua yang mendahului yang telah meninggal dunia, jadi sekarang berjumlah 598 orang.

Ridwan mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Forum PPPK di Pusat, ini sebagai langkah memperjuangkan visi misi mereka.

“Kami berjuang ingin sama seperti PNS, diperlakukan sama, jadi tidak ada namanya kontrak-kontrak, karena kontrak ini meresahkan bagi kami. Dan kami nanti kalau habis kontrak belum ada kejelasan, jadi kami ingin berjuang sampai ke Jakarta menyampaikan aspirasi ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian.” Kata Ridwan.

“Kami ini menginginkan jadi PNS. Dan kami berharap setelah ini tidak ada tidak ada lagi guru PPPK. Dimana kami akan berkolaborasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam berjuang untuk diangkat menjadi PNS,” katanya lagi.

BACA JUGA  Untung dan Suhartinah: JKN Hadir untuk Bantu Keluarga Kami

Menanggapi itu, Ketua PGRI provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Ahmad Zulinto mengatakan, bahwa PGRI merupakan organisasi pelindung bagi guru, termasuk di dalamnya PPPK.

“Maka dengan pertemuan silaturahim ini kami PGRI menyampaikan pada guru pesan-pesan bahwa organisasi PGRI itu ada organisasi induknya guru,” imbuh Ahmad Zulinto.

Masih dilanjutkannya, dimana PGRI adalah organisasi sebagai pelindung, dan pejuang. Organisasi ini yang bertindak memberikan pembimbingan kepada guru secara profesional itu jati diri PGRI.

“Bahwa forum guru dan PGRI adalah organisasi yang kuat yang kokoh yang akan berjuang untuk dirinya dan pendidikan, kami akan jaga ini.” Sambung Zulinto.

“Kondisi saat sekarang guru harus dibekali dengan pemahaman tentang profesi guru, kode etik guru. Bagaimana tentang aturan-aturan dalam organisasi sehingga mereka dalam menjalankan tugas itu betul-betul profesional,” bebernya.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Salurkan Zakat Fitrah Tahun 1445 H

Masih disampaikannya, untuk PGRI bukan namanya saja PGRI tapi organisasi ini membantu guru. Jadi betul-betul ada manfaatnya untuk guru dalam semua apapun itu, baik kesejahteraan guru, berjuang untuk meningkatkan status guru.

“Buktinya tadi guru honor sekarang diangkat PPPK. Kita tidak mengkotak-kotakan guru. Adanya PGRI karena dulu ada guru ter-kotak-kotak, ada guru bantu, ada guru desa, ada guru khusus untuk agama tertentu. Ini akan terpecah-pecah, sekarang juga kita melihat ada PPPK, ada PNS. Kita harap semua sama, yakni jadi PNS. Jangan ada di beda-bedakan ini tidak mustahil terjadi tergantung apakah pemerintah akan berpihak kepada pendidikan atau tidak,” jelasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru