Jalin Sinergitas Danyonif 144/JY dan Danki Brimob Silaturahmi ke Polsek Curup

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id — Dalam rangka menjalin sinergitas dan soliditas guna terjalinnya silaturahmi yang humanis serta menciptakan kamtibmas agar tetep aman dan kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu khususnya Kab. Rejang Lebong. (19/05/2023).

Dengan sinergitas dan soliditas TNI-Polri dapat dibangun dengan baik, maka masyarakat akan merasa nyaman dan aman. Hal itu tentu saja berdampak pada terjaganya stabilitas politik dan keamanan yang baik, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan investasi.

Kegiatan silaturahmi ini juga sebagai wujud nyata kepada masyarakat bahwa TNI-Polri di Kabupaten Rejang Lebong siap bekerjasama untuk menjaga keamanan ungkap Danyonif 144/JY Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P.,M.I.P. turut hadir juga Danki Pelopor Brimob Curup Akp Anton Anis.

BACA JUGA  Palembang Siap Sambut Ribuan Peserta Pornas KORPRI Oktober 2025

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho, S.H mengucapkan terimakasih kepada Danyonif 144/JY dan Danki Pelopor Brimob yang telah meluangkan waktu untuk datang bersilaturahmi di Polsek kami ini.

Dengan demikian seluruh personel TNI-Polri, khususnya di jajaran Kabupaten Rejang Lebong agar jangan mudah dipecah belah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak kekompakan antara TNI-Polri, yang mengakibatkan pecahnya Instansi pelindung NKRI. (Pen Yonif 144/JY).*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru