Tingkatkan Imun Tubuh Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Laksanakan Suntik Vitamin C

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran, mengikuti pelaksanaan pemberian suntikan Vitamin C, bertempat di aula Denkesyah 02.04.03 Lampung Jl. Dr. Rivai Penengahan, Kecamatan Tj. Karang Pusat, Bandar Lampung. Selasa (23/5/2023).

Pemberian suntikan Vitamin C perdana ini diberikan kepada prajurit dan PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran sekurangnya 550 orang dan dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 23 s.d 25 mei 2023.

Adapun tujuan dilaksanakannya penyuntikan Vitamin C adalah untuk meningkatkan imunitas tubuh dan ketahanan fisik pasca berangsur pulihnya masa pandemi dan endemi Covid 19 di Indonesia, selain itu, Vitamin C juga bermanfaat sebagai antioksidan dan menjaga tubuh agar tetap selalu bugar.

BACA JUGA  BPS  Jadikan Sumsel Sebagai Role Model Membangun Data Dari Desa

Dijelaskan Dandenkesyah 02.04.03 Lampung Letkol Ckm Syahrial, SKM.,M.Kes, bahwa suntik vitamin C diberikan untuk meningkatkan imunitas tubuh dan mengatasi kekurangan Vitamin C yang diakibatkan Oleh beberapa Faktor salah satunya yaitu pola makan yang tidak sehat.

“Jika imun tubuh kita baik maka kita tidak akan mudah terserang penyakit. Apalagi saat ini anggota banyak kegiatan dilapangan, sedangkan cuaca saat ini tidak menentu seperti hujan dan panas dalam waktu yang tidak menentu.

“ Dengan situasi tersebut jika imun tidak kuat maka tubuh akan mudah terserang penyakit, dengan pemberian suntik vitamin C diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh agar tubuh selalu fit,” ucap Letkol Ckm Syahrial, SKM.,M.Kes.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru