Bicara KUHP Terbaru, Kompol Beni SH : Adaptif dan Harmonis Beri Kepastian Hukum

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Beni SH menjadi narasumber talk show di radio El John 95.9 FM Palembang, Rabu (24/05/23)

Kompol Beni SH menjadi narasumber talk show di radio El John 95.9 FM Palembang, Rabu (24/05/23)

Bicara KUHP Terbaru, Kompol Beni SH : Adaptif dan Harmonis Memberi Kepastian Hukum

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjadi narasumber talk show di radio El John 95.9 FM Palembang, Kompol Beni SH merangkan, pemerintah telah menerbitkan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 menggantikan KUHP terdahulu.

“KUHP yang baru membawa semangat dekolonialisasi, lebih bersifat demokratis, mengkonsolidasi hukum pidana/reunifikasi serta responsif serta adaptif dan harmonis dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Beni, Rabu (24/05/23).

Lebih lanjut dikatakannya, sedangkan Praktek Penegakkan Hukum Pidana berdasarkan KUHP baru.

Kompol Beni menjelaskan bahwa KUHP terbaru lebih adaptif terhadap kondisi yang terjadi saat ini, sehingga lebih dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

BACA JUGA  Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Terima Penghargaan ‘Polri Peduli Pers’ Dari PWI Sumsel

Dia menjelaskan, KUHP Baru Pergeseran Politik Hukum Pidana Indonesia.

“Seperti yang kita pahami bersama pada salah satu besaran perubahan dari KUHP kepada sejumlah asas yang berkembang yaitu bagaimana KUHP ini kemudian memperbesar atau memberikan porsi besar bagi perkembangan sanksi Denda, tidak lagi kepada pidana badan,” ujar Beni Ketika menjelaskan korelasi perubahan KUHP tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa perubahan yang esensial pada KUHP yang baru ini adalah unifikasi hukum pidana.

Sebelum adanya perubahan, KUHP yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrecht for Nederlandsch-Indie, interpretasi akan suatu pasal dapat berbeda dikarenakan bahasa dari aturan yang menjadi dasar KUHP terdahulu masih menggunakan bahasa asing.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Kabel Milik PT Sumber Cemerlang Kencana Permai

Selain itu terdapat banyak pasal atau ketentuan terkait suatu tindak pidana yang memiliki putusan hukuman yang berbeda dikarenakan KUHP dahulu memiliki beberapa versi.

”Oleh karena itu, dengan perubahan KUHP baru, akan menggugurkan versi terdahulu sehingga lebih dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang jelas.” tutupnya.

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru