Prada M. Sohid, Prajurit Brigif 8/GC Raih Medali Perak Tinju Amatir Se-Sumatera Piala Pangdam I/Bukit Barisan

Jumat, 2 Juni 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prada M. Sohid, Prajurit Brigif 8/GC kembali meraih prestasi dan membanggakan satuannya. Dia merupakan salah satu prajurit kebanggaan Brigif 8/GC atas prestasi yang diraih selama ini.

Prada M. Sohid merupakan peraih Medali Perak dalam Kejuaraan Wilayah Tinju Amatir se-Wilayah Sumatera Piala Pangdam I/Bukit Barisan, dalam Kelas 60 Kg yang dilaksanakan pada 19 s.d. 27 Mei 2023 lalu.

Kejurwil Tinju se-Sumatera Piala Pangdam I/BB ini diselenggarakan di Gedung Olah Raga Mini Futsal Dispora Sumatera Utara, yang dibuka langsung oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Daniel Chardin, S.E., M.Si.

“Saya akan terus mendukung seluruh Prajurit Brigif 8/GC dalam meningkatkan kemampuannya dan terjun dalam event bergengsi yang dapat dibanggakan serta mengharumkan nama baik satuan”, pungkas Danbrigif 8/GC, Kolonel Inf Tuwadi, S.E., M.I.Pol., Sabtu (27/05/2023).,

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru