Aspers Kasdam II /Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Taruna/Taruni Akmil TA. 2023 Tingkat Subpandasus Palembang

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 116 orang Calon Taruna dan Taruni Akademi Milter (Akmil) Tahun Anggaran 2023 Tingkat Sub Pandasus Palembang mengikuti Sidang Parade, bertempat di Aula Vijaya Kusuma Markas Ajendam II Sriwijaya Palembang, Rabu (14/06/2023).

Pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Akmil tersebut, dipimpin oleh Aspers Kasdam II Sriwijaya Kolonel Inf Rudi Firmansyah, S.E., M.M., didampingi Kaajendam II/Swj, Asintel Kasdam II/Swj, Kajasdam II/Swj, Waka Ajendam, Waaspers, Irdya Pers Itdam II/Swj, Katim Kesdam II/Swj dan Katim Min Ajendam II/Swj.

Seleksi penerimaan Calon Taruna dan Taruni Akmil ini, merupakan salah satu Program Kerja TNI AD dalam rangka penyediaan personel guna memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.

BACA JUGA  Satgas TMMD Kodim 0429/Lamtim Kebut Sisa 10% Pengerjaan Sasaran Fisik

Para peserta yang mengikuti Sidang Parade kali ini merupakan calon-calon terbaik, karena mereka telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal yang sangat ketat dan teliti, yang meliputi aspek Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Mental Ideologi (MI), yang dilaksanakan secara obyektif serta transparan sesuai ketentuan.

Adapun proses Sidang Parade Taruna/Taruni ini senantiasa dilaksanakan secara transparan dan objektif, sesuai standar serta norma yang telah ditentukan, yakni melalui 3 gelombang.

Untuk gelombang pertama merupakan peserta Calon Taruna IPA sebanyak 88 orang, kemudian gelombang kedua sebanyak 13 orang yang merupakan Calon Taruna IPS, dan gelombang ketiga adalah Calon Taruni sebanyak 15 orang.

Bagi mereka yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian lanjutan Tingkat Sub Panitia Pusat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru