Peduli Rumah Ibadah, Babinsa Kodim 0429/Lamtim Jabung Bantu Pembuatan Pondasi Masjid

Senin, 26 Juni 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berat sama dipikul ringan sama dijinjing begitulah kira-kira kekompakan Babinsa dengan warga saat bergotong royong membangun Masjid Al Huda di Desa Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/06/2023).

Serma Suprapto Babinsa Koramil 429-14/Jabung Kodim 0429/Lampung Timur yang berada di lokasi mengungkapkan, gotong-royong warga Kecamatan Sekampung Udik tergolong masih kental. Warga terlihat sangat kompak dan solid saat kerja bakti pembangunan Masjid Al Huda yang saat ini masih dalam tahap pembuatan fondasi.

“Sebagai aparat teritorial kita harus berada ditengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan salah satunya ikut berpartisipasi dalam pembangunan sarana ibadah”, jelasnya.

Aksi Babinsa yang ikut gotong – royong tersebut mendapatkan nilai positif dari masyarakat, pasalnya pembangunan Masjid Al Huda sangat penting sebagai sarana ibadah warga sekitar.

BACA JUGA  Empat Pelaku Perampokan yang Menewaskan Pasutri Diamankan Polisi

Terpisah, Danramil 429-14/Jabung Kapten Inf. Syafri Amrullah berharap peran Babinsa di wilayah dapat membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas, dan sebagai contoh kemanunggalan TNI dan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kedekatan dan hubungan baik antara Babinsa dengan masyarakat terjalin semakin baik dan harmonis. Dengan kegiatan gotong royong pembangunan Masjid ini, diharapkan akan terbentuk sinergitas masyarakat dengan TNI sekaligus sebagai sarana ibadah dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru